Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Seorang oknum anggota polisi berinisial W-B (23 th) yang berdinas di Polres Pamekasan ditangkap setelah kedapatan menjual barang haram jenis sabu.

WB terbukti menjual sabu miliknya kepada I-N (23 th) seharga 100 ribu rupiah. Tersangka I-N telah ditangkap lebih dulu oleh petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Pecatan Dinas Perhubungan Laut Ditangkap Lakukan Penipuan

“Tersangka kini ditahan di Polres Pamekasan,” kata AKP Junairi Tirto Admojo, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tirto menambahkan, semua anggota Polri tanpa terkecuali akan diberi hukuman tegas bila terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kurniadi: Lucu, Tentara Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Bhayangkari Pamekasan

“Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Tirto. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru