Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Seorang oknum anggota polisi berinisial W-B (23 th) yang berdinas di Polres Pamekasan ditangkap setelah kedapatan menjual barang haram jenis sabu.

WB terbukti menjual sabu miliknya kepada I-N (23 th) seharga 100 ribu rupiah. Tersangka I-N telah ditangkap lebih dulu oleh petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Sapi, Raja Jalanan

“Tersangka kini ditahan di Polres Pamekasan,” kata AKP Junairi Tirto Admojo, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Selasa (20/12/2022).

Tirto menambahkan, semua anggota Polri tanpa terkecuali akan diberi hukuman tegas bila terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Polisi Harus Turun Selidiki Toilet Viral

“Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Tirto. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru