Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta Raib Digondol Pencuri

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jl Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Jawa Timur, Senin 26/08/2019. Kejadian ini menimpa Syaiful, Warga Kayuaru, Arjasa. Menurut Syaiful, dirinya baru saja mengambil uang di Bank Jatim Cabang Sumenep sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut lantas dimasukkan kedalam tas dan diletakkan di bangku depan mobil Ertiga bernopol M 1870 VM. Saat sedang berbelanja didepan Toko Mufid, mobil korban dirusak pelaku dengan cara memecahkan kaca samping bagian kanan. Diduga pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan pecahan komponen busi.

Baca Juga :  Pelayan Toko Bangunan di Desa Kolor Dilaporkan Konsumennya Dugaan Penganiayaan

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, saat ini petugas Satreskrim sudah mendapat laporan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan. “Kita sudah olah TKP dan meminta keterangan saksi korban,” terang Widiarti saat dihubungi melalui telepon, Senin, 26/08/2019.

Baca Juga :  Senam Massal Pagar Batu Emas Meriahkan HUT RI Ke-78

Penyelidikan kasus pencurian dengan modus unik ini melibatkan kerjasama tim reskrim Polres Sumenep dan Polsek Kota Sumenep. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terbaru