Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

SUMENEP, seputarjatim.com -Pedagang kuliner di lingkar timur Desa Pabian ternyata lancang menggunakan lahan milik PT Garam (persero) untuk melancarkan bisnisnya jualannya sebagai tempat makan para konsumennya.

Hal ini terkuak saat tim media menelusuri keberadaan lahan yang dijadikan tempat makan konsumen oleh para pedagang di area jalan Provinsi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Sumenep Diduga Alergi dengan Wartawan Saat Ingin Konfirmasi Soal Izin Mr Ball

Sebagaimana pengakuan dari jajaran internal direksi PT Garam (Persero) yang saat ini berkantor di Kecamatan Kalianget, Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftah mengaku jika lahan yang ditempati tempat makan pedagang di area itu merupakan lahan milik PT. Garam. Namun tidak satupun pedagang meminta izin untuk menempati lahan itu.

“Iya itu lahan milik PT Garam. Dan setelah di cek kebagian aset ternyata tidak ada yang izin satupun, ” terangnya. Senin (16-1-2023).

Pihaknya menganggap para pedagang yang menempati lahan itu dalam menjual dagangannya dipastikan ilegal.

Baca Juga :  Temu Media, Kapolres Sumenep: Mari Bersinergi!

Seputarjatim.com bersama tim media lain dalam penelusuran lebih lanjut ihwal keberanian keberadaan para pedagang yang menempati lahan milik PT Garam secara lancang tanpa izin. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB