Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

SUMENEP, seputarjatim.com -Pedagang kuliner di lingkar timur Desa Pabian ternyata lancang menggunakan lahan milik PT Garam (persero) untuk melancarkan bisnisnya jualannya sebagai tempat makan para konsumennya.

Hal ini terkuak saat tim media menelusuri keberadaan lahan yang dijadikan tempat makan konsumen oleh para pedagang di area jalan Provinsi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

Sebagaimana pengakuan dari jajaran internal direksi PT Garam (Persero) yang saat ini berkantor di Kecamatan Kalianget, Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftah mengaku jika lahan yang ditempati tempat makan pedagang di area itu merupakan lahan milik PT. Garam. Namun tidak satupun pedagang meminta izin untuk menempati lahan itu.

“Iya itu lahan milik PT Garam. Dan setelah di cek kebagian aset ternyata tidak ada yang izin satupun, ” terangnya. Senin (16-1-2023).

Pihaknya menganggap para pedagang yang menempati lahan itu dalam menjual dagangannya dipastikan ilegal.

Baca Juga :  Kapal Expres Bahari 8B di Pelabuhan Kalianget Resmi Operasi, Ini Rutenya

Seputarjatim.com bersama tim media lain dalam penelusuran lebih lanjut ihwal keberanian keberadaan para pedagang yang menempati lahan milik PT Garam secara lancang tanpa izin. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB