SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terbongkar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga menyeret perhatian publik dan mengguncang kepercayaan terhadap sistem distribusi energi bersubsidi.
Di balik empat pelaku yang diamankan polisi, muncul dua nama pangkalan yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan jaringan resmi PT Pertamina Patra Niaga.
Kini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) bergerak cepat. Mereka tengah melakukan audit internal untuk menelusuri apakah jaringan resmi ikut bermain dalam praktik yang selama ini menyusahkan masyarakat kecil itu.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi harus ditindak tanpa kompromi,” ujar, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (22/10/2025).
Namun, ia belum dapat memastikan apakah dua pangkalan yang disebut dalam penyelidikan Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang merupakan bagian dari mitra resmi Pertamina.
“Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Belum ada konfirmasi valid mengenai status dua pangkalan tersebut,” tambahnya.
Lanjut ia menegaskan, jika nantinya terbukti ada jaringan resmi yang ikut bermain, Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemutusan kemitraan dan pencabutan izin distribusi.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah Kota Sumenep, meski distribusi resmi diklaim berjalan normal.
Polisi yang menindaklanjuti laporan itu akhirnya membongkar aktivitas pengoplosan di sebuah gudang di Desa Kebunan, Jumat (17/10) kemarin.
Dalam penggerebekan itu, empat pelaku berinisial AD, MT, MH, dan FS tertangkap tangan tengah memindahkan isi gas tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.
Polisi juga menyita puluhan tabung gas dari berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi hasil oplosan.
“Para pelaku menjual gas hasil oplosan itu dengan harga lebih tinggi dari pasaran untuk meraup keuntungan besar,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa subsidi energi rentan bocor di tingkat distribusi bawah, sementara dampaknya justru dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” tukasnya. (Sand/EM)
*