PJ Kades Desa Saobi Gugat PLT Camat Kangayan Beserta BPD Desa Saobi

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Seputarjatim.com,-Moh. Syafii, Pj Kades Saobi didampingi kuasa hukumnya yakni Ach. Supyadi dan Rusmanto menggugat Plt Camat Kangayan beserta BPD desa Saobi ke Pengadilan Negeri Sumenep.

“Dalam gugatan tersebut kami memohon pada Pengadilan Negeri Sumenep Untuk memutuskan Pemberhentian Plt Kecamatan Kangayan dari ASN dan juga menuntut Inmaterial sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar) karena Moh. Syafei tidak pernah merasa melakukan apa yang sudah di tuduhkan kepada kliennya, ” Jelas Supyadi

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Hingga Berujung Pelaporan, Kades Sapeken Beberkan Kronologi Sebenarnya

Lanjut supyadi, bahwa semua tuduhan yang disematkan terhadap kliennya itu sangat tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan issue pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

“Tuntutan kami bukan hanya pada Plt. Camat kangayan, akan tetapi juga pada Suhairi Anwar selaku BPD Desa Saobi bersama seluruh anggota BPD Desa Saobi yang selama ini bekerja sama dengan Plt. Kecamatan Kangayan untuk menjatuhkan kliennya dan mencemarkan nama baiknya, “paparnya

Baca Juga :  Dibekuk, Ibu Muda Simpan Sabu

Bahkan dirinya  menantang siapapun saja yang bisa menemukan bukti bahwa kliennya Mohammad Safiei, S.Pd selaku Pj. Desa Saobi,apabila terbukti berbuat seperti yang dituduhkan, maka akan mendapatkan hadiah berupa uang RP.10.000.000 (Sepuluh Juta).

“Insya Allah dalam waktu  dekat Pengadilan Negri Sumenep akan segera memanggil PLT Kecamatan Kangayan agar bisa mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, ” Pungkasnya (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB