Polda Jatim Panggil Bupati Lumajang Kasus Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Bupati Lumajang Thoriqul Haq memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Thoriq dipanggil atas laporan pengusaha tambang. Bupati Thoriq dipanggil bersama istri almarhum Salim Kancil, Kamis 09/07/2020.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang.

Baca Juga :  Terkesan Proyek Siluman, TPT Di Desa Jambu Disoal

“Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” kata Thoriq di Mapolda Jatim.

Kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatement jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Baca Juga :  Besok, PDIP Lamongan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot ini adalah tanah yang menjadi tragedi Salim kancil. “Dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini,” pungkas Thoriq. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru