Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, seputarjatim.com Polda Jatim mengungkap kasus narkoba berupa ganja sintesis. Petugas menangkap lima tersangka yang merupakan kelompok pembuat ganja sintesis di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya, Jumat, 07/02/2020. Barang haram ini terbilang baru, karena memakai bahan baku tembakau jenis gayo yang disemprot dengan senyawa kimia bercampur essence.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. AKBP Muhammad Fanani, Ditreskoba Polda Metro Jaya mengatakan, komplotan penjual ganja sintesis yang beroperasi di Surabaya ini menjadi jaringan komplotan yang ditangkap sebelumnya di Jakarta.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Lima Orang Yang Terjaring Razia PSBB Positif Covid-19

“Kemarin kita bekerjasama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini. Mereka yang di jakarta itu memesan di Surabaya untuk dijual di Jakarta. Ini barangnya seperti tembakau gorilla. Efeknya para pengguna ganja sintesis ini akan mengalami halusinasi seperti narkoba. Dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” terang Fanani.

Baca Juga :  Dhoho Street Fashion ke-5, Usung Tema Pride of Jayabaya

Sementara itu Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, ganja sintesis ini dijual secara online ke sejumlah daerah.

“Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point, wilayah Siwalankerto Surabaya. Pada saat ditangkap mereka sedang pesta sabu. Sebelumnya mereka pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” tegasnya. (yud/red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru