Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandean di Probolinggo

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, seputarjatim.com- Dua pelaku pencurian barang inventaris di Taman Kanak-Kanak (TK) PKK Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo.

Kedua pelaku itu yakni MY (22), dan AJ (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke Ruang Sekolah TK Pandean pada Senin (6/2/2022) dini hari, dengan cara merusak kawat jendela ram dengan menggunakan ranting kayu sepanjang 1,5 meter.

Kemudian para pelaku mengambil sebuah sound system warna hitam dan enam ikat buku mata pelajaran TK berbagai jenis dengan berat 37 kilogram.

Baca Juga :  Tak Bertahan Lama, Proyek Rehabilitasi Gor Arjasa Disorot

“Pencurian itu baru diketahii sekitar pukul 06.45 Wib oleh PU (55), guru TK ketika hendak mengambil sound system yang akan digunakan sebagai pengeras suara kegiatan upacara, akan tetapi sound tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek Paiton.

Setelah dilakukan pengecekan barang, Prawiro melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan juga melihat banyak buku mata pelajaran yang hilang serta melihat jendela dalam keadaan rusak. Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paiton.

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Paiton melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Yudi di Desa Sogaan, Pakuniran dengan barang bukti sebuah sound system dan berbagai jenis buku mata pelajaran TK.

“Setelah kami interogasi, MY mengaku jika melakukan aksinya bersama AJ yang kemudian kita amankan di Desa Glagah, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Paiton guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Paiton. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru