Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi

SUMENEP, seputarjatim.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Bersama Bea Cukai Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok dengan 25 peserta pedagang eceran.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Baghraf tersebut sebagai tindak lanjut dari peredaran rokok ilegal di Sumenep yang dinilai masih fluktuatif.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy menyebutkan, Di dalam PMK tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT diatur tentang tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Salah satu kegiatan tersebut yakni, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang merupakan amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di samping kegiatan-kegiatan yang lain yang telah dan akan dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan BPN Sumenep

Masih kata Laily, ada 2 jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Dengan menghadirkan peserta minimal 25 orang, dan maksimal 100 orang.

“Jadi untuk sosialisasi tatap muka kali ini kami menghadirkan peserta sebanyak 25 orang, selanjutnya atau kegiatatan tatap muka berikutnya akan menghadirkan 100 orang,” pungkasnya.

Sementara itu, Bea Cukai Madura yang diwakili Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura, Zainul Arifin yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau.

“Banyak faktor yang membuat menjamurnya rokok ilegal, selain musim tembakau tiba  juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Oknum Panwascam Masalembu dengan Janda Bikin Resah Warga

Dirinya mengklaim Bea Cukai Madura sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.

“Untuk Madura, Bea dan Cukai sudah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, juga penegak hukum yang lain,” tuturnya.

Bea dan Cukai  Madura akan terus  berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerja sama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” tukasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru