SUMENEP, seputarjatim.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Bersama Bea Cukai Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok dengan 25 peserta pedagang eceran.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Baghraf tersebut sebagai tindak lanjut dari peredaran rokok ilegal di Sumenep yang dinilai masih fluktuatif.
Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy menyebutkan, Di dalam PMK tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT diatur tentang tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.
Salah satu kegiatan tersebut yakni, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang merupakan amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.
“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di samping kegiatan-kegiatan yang lain yang telah dan akan dilakukan,” ucapnya.
Masih kata Laily, ada 2 jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Dengan menghadirkan peserta minimal 25 orang, dan maksimal 100 orang.
“Jadi untuk sosialisasi tatap muka kali ini kami menghadirkan peserta sebanyak 25 orang, selanjutnya atau kegiatatan tatap muka berikutnya akan menghadirkan 100 orang,” pungkasnya.
Sementara itu, Bea Cukai Madura yang diwakili Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura, Zainul Arifin yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau.
“Banyak faktor yang membuat menjamurnya rokok ilegal, selain musim tembakau tiba juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” ucapnya.
Dirinya mengklaim Bea Cukai Madura sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.
“Untuk Madura, Bea dan Cukai sudah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, juga penegak hukum yang lain,” tuturnya.
Bea dan Cukai Madura akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerja sama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” tukasnya. (Bam)