SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan praktik pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin mengemuka.
Sejumlah warga yang merasa janggal dengan jumlah bantuan yang diterima, mulai mendatangi bank penyalur untuk mencetak rekening koran sebagai bukti resmi.
Langkah itu dilakukan setelah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapati adanya ketidaksesuaian antara nominal bantuan yang masuk ke rekening dengan uang tunai yang diserahkan oleh pihak yang membantu pencairan. Temuan tersebut membuat warga terkejut, sebab selisihnya mencapai jutaan rupiah.
Warga menilai dugaan praktik pemotongan ini tidak hanya merugikan KPM, tetapi juga menyakiti rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah tersebut.
Dugaan itu mulai menguat ketika sejumlah penerima menemukan selisih mencolok setelah mencetak rekening koran.
Seorang KPM berinisial SM, warga Dusun Pakondang Daya, mengaku hanya menerima Rp800 ribu untuk periode September–November 2025. Namun, dalam rekening bank tercatat bantuan sebesar Rp3,45 juta.
Hal serupa dialami HN yang hanya menerima Rp1,2 juta, sementara rekeningnya menunjukkan angka Rp2,55 juta.
“Uang dikasihkan langsung oleh ketua kelompok (Rahema). Kami tidak pernah pegang struk ATM. Setelah dicek, ternyata bantuannya jauh lebih besar,” ujar HN saat ditemui media ini, Kamis (21/11/2025).
Warga menduga praktik ini sudah berlangsung lama. Namun keberanian untuk bersuara baru muncul setelah beberapa KPM memeriksa saldo secara mandiri dan menemukan selisih besar.
Dugaan lain muncul pada bantuan milik KPM berinisial S, warga Dusun Pakondang Tengah, Kampung Balang. ATM milik S diduga dikuasai oleh oknum berinisial MH.
“Kartu ATM KPM dipegang. Dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik, lalu uangnya dikasih tidak sesuai jumlah yang masuk,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
S mengaku hanya menerima Rp2,1 juta. Namun setelah isu pemotongan mencuat, MH tiba-tiba datang memberikan tambahan Rp2,5 juta, mengklaim itu sebagai “bantuan susulan”. Aksi ini justru dinilai warga sebagai tanda ketakutan dan memperkuat dugaan penggelapan.
Situasi ini membuat warga resah dan mendesak pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami hanya ingin hak kami diberikan utuh. Kalau ada oknum yang bermain, harus diproses hukum,” ujar salah satu KPM.
Tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Kachonk, turut mengecam keras dugaan praktik tersebut.
“Ini perbuatan sangat keji, tidak bermoral, dan menzalimi masyarakat miskin,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa bansos adalah hak penuh warga miskin yang tidak boleh dijadikan ladang permainan oknum tertentu.
“Kalau ada yang berani mengambil hak orang miskin, itu tindakan kriminal. Tidak ada alasan untuk membiarkannya,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Ketua IWO Sumenep itu juga memastikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami minta kepada pihak terkait mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, tidak boleh ada siapapun yang bermain di atas penderitaan masyarakat kecil,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









