Nasional

Tilang Manual akan Digencarkan, Operasi Keselamatan Semeru Bakal Digelar Selama 14 Hari

90
×

Tilang Manual akan Digencarkan, Operasi Keselamatan Semeru Bakal Digelar Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20230206 WA0049
Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com- Polrestabes Surabaya gelar apel kesadaran nasional serta operasi keselamatan semeru 2023, yang akan diselenggarakan selama 14 hari mulai 7 februari hingga 20 februari 2023.

Petugas akan menindak tegas pelanggaran yang kasat mata baik untuk roda dua maupun roda empat. Petugas juga akan menindak tegas dengan tilang langsung ditempat dengan sekitar 1000 lebih anggota gabungan termasuk Polres Tanjung Perak.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, porsi dalam kegiatan operasi kali ini adalah 40% preemtif 40% preventif dan 20% lagi adalah Represif.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor 15 TKP di Surabaya Berhasil ditangkap Polsek Simokerto..!

“Jadi, tindakan tilang langsung hanya sekitar 20 persen saja,” kata AKBP Arif, Senin (6/2/2023).

AKBP Arif menambahkan, oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Surabaya untuk sama-sama sadari dan pahami bersama bahwasanya beberapa waktu belakangan ini diberikan kelonggaran atau moratorium terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas.

Namun, bukan kesadaran yang tumbuh dan berkembang dengan turunnya keteraturan berlalu lintas dan kesadaran serta disiplin berlalu lintas dan angka kecelakaan meningkat.

Baca Juga :  Gandeng Kelompok Tani, Mak Ganjar Jatim Beri Edukasi soal Pertanian Organik kepada Petani di Nganjuk

“Jika kita bandingkan dengan bulan lalu, angka kecelakaan lalu lintas meningkat secara kuantitas begitu juga fatalitasnya bulan lalu bulan Januari korban meninggal dunia sia-sia di jalan adalah sebanyak 19 orang, ini meningkat dibandingkan bulan Januari 2022 yang hanya 15 orang yang meninggal,” tambah Kasatlantas.

Dalam operasi keselamatan Semeru 2023 ini, tentunya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan Zero fatalitas membutuhkan kerjasama dari semua pihak stakeholder, seluruhnya Dinas terkait, semua punya tanggung jawab bersama. (her/red)

Tinggalkan Balasan