SUMENEP, Seputar Jatim – Program bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama program Jatim Puspa untuk pemberdayaan perempuan kembali direalisasikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diketahui, penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12) kemarin.
Melalui program KIP JAWARA, setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Sementara itu, Jatim Puspa disalurkan dalam bentuk barang modal guna mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
Salah satu penerima bantuan di Kabupaten Sumenep yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas bantuan yang diterima.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu dalam mengembangkan usaha kecil yang tengah dirintis.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).
Namun demikian, penerima bantuan juga mengungkapkan pengalaman kurang nyaman usai proses pencairan.
Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh salah satu petugas dengan alasan telah membantu proses pencairan bantuan.
“Saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau ada biaya atau komisi. Setelah dana cair, baru ada permintaan seperti itu,” katanya.
Lanjut ia menambahkan, permintaan tersebut menempatkan penerima bantuan pada posisi serba sulit dan membingungkan dalam mengambil sikap.
“Sebagai penerima bantuan, kami ini orang kecil. Kalau diminta seperti itu, rasanya bingung harus menolak atau bagaimana, karena takut bantuan ke depannya jadi bermasalah,” tambahnya.
Keterangan tersebut menjadi catatan penting, mengingat program bantuan sosial semestinya diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan apa pun.
Jika benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi mencederai semangat pemberdayaan yang menjadi tujuan utama program pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial setempat terkait dugaan permintaan komisi tersebut.
Diharapkan adanya evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat penerima. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









