Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Penerima KIP JAWARA di Sumenep saat diminta lomisi oleh petugas (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Penerima KIP JAWARA di Sumenep saat diminta lomisi oleh petugas (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Program bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama program Jatim Puspa untuk pemberdayaan perempuan kembali direalisasikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12) kemarin.

Melalui program KIP JAWARA, setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Sementara itu, Jatim Puspa disalurkan dalam bentuk barang modal guna mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Salah satu penerima bantuan di Kabupaten Sumenep yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas bantuan yang diterima.

Baca Juga :  BGN Larang MBG dari Produk Pabrikan, SPPG Rubaru Diduga Langgar Juknis

Menurutnya, program tersebut sangat membantu dalam mengembangkan usaha kecil yang tengah dirintis.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, penerima bantuan juga mengungkapkan pengalaman kurang nyaman usai proses pencairan.

Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh salah satu petugas dengan alasan telah membantu proses pencairan bantuan.

“Saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau ada biaya atau komisi. Setelah dana cair, baru ada permintaan seperti itu,” katanya.

Lanjut ia menambahkan, permintaan tersebut menempatkan penerima bantuan pada posisi serba sulit dan membingungkan dalam mengambil sikap.

“Sebagai penerima bantuan, kami ini orang kecil. Kalau diminta seperti itu, rasanya bingung harus menolak atau bagaimana, karena takut bantuan ke depannya jadi bermasalah,” tambahnya.

Keterangan tersebut menjadi catatan penting, mengingat program bantuan sosial semestinya diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan apa pun.

Jika benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi mencederai semangat pemberdayaan yang menjadi tujuan utama program pemerintah.

Baca Juga :  PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial setempat terkait dugaan permintaan komisi tersebut.

Diharapkan adanya evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat penerima. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Terkuak! Uang Dugaan Pemerasan Debt Collector di Sumenep Diduga Hasil Gadai Motor Warga, Muncul Kode 86

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru