Dorrr..! Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Dok. Polres Sumenep)

(Dok. Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Kurang dari 24 jam, petugas Reskrim Polres Sumenep berhasil membekuk Ali Idrus dan Muhammad Sholeh, dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Bekerjasama dengan instansi Polres lain di Madura, kedua pelaku yang berasal dari Palembang dan Bangkalan ini ditangkap di Jl Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 26/08/2019, Pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up

Berdasarkan hasil interogasi, aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Seminggu sebelumnya kedua pelaku telah beraksi didepan SMP Torjun, Sampang, dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 52 Juta. Selanjutnya kedua pelaku berpindah tempat dan melakukan aksinya di Jl Imam Bonjol, Pamolokan, Kota Sumenep.

Baca Juga :  Gara-Gara Main Judi Slot, Warga Talang Sumenep Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti uang yang dicuri pelaku dari mobil milik Syaifullah, warga Desa Kayuaru, Kangayan, Sumenep, sebesar Rp 70 Juta. Saat ini petugas terus mengembangkan kasus pencurian ini. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru