Kasus Tukar Guling Tanah Perumahan Bumi Sumekar, Sulaisi: Tanah Penggantinya Tidak Fiktif

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Sumenep, seputarjatim.com- Kasus tukar guling tanah kas desa dengan perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, belum menemukan titik terang. Walaupun saat ini Polda Jatim telah menetapkan H. Sugianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tukar guling fiktif, namun data yang dikeluarkan kantor BPN Sumenep menunjukkan bahwa tanah pengganti yang terletak di Desa Paberasan dan Desa Poja benar-benar ada.

“Saya juga bingung dengan penetapan tersangka klien saya (H. Sugianto). Program tukar guling tanah kas 3 desa ini dulunya untuk program perumahan rakyat. Ditukar dengan tanah di Paberasan dan Poja. Sekarang ini tanahnya ada kok, dan masih dalam penguasaan tiga desa yang dimaksud. Kalau sekarang lantas dianggap tanah fiktif, dari mana dasarnya?” Terang Sulaisi Abdurrazaq, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Lebih lanjut Sulaisi memaparkan jika kliennya memiliki seluruh catatan proses tukar guling sejak tahun 1997.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada datanya, foto, dokumen. Mulai dari proses persetujuan Bupati Sumenep saat itu, pejabat kantor BPN, surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. Lalu mana fiktifnya? Polda Jatim harusnya mempertimbangkan itu semua. Ayo turun ke bawah, kita bareng-bareng melihat tanah yang diberitakan fiktif itu,” imbuh Sulaisi.

Sementara itu, buntut penetapan tersangka H. Sugianto oleh Polda Jatim, seluruh rumah yang berjumlah 600 unit di komplek Perumahan Bumi Sumekar Asri saat ini ikut berperkara.

Baca Juga :  Tingkat Banding, PT Surabaya Kuatkan Putusan PN Sumenep Atas Vonis 7 Bulan Penjara Kades Aengtongtong

“Ada sekitar 600 rumah yang tidak dapat diperjualbelikan. Dianggap rumah ilegal. Padahal ini perumahan tertua di Kota Sumenep. Kalau bergejolak, bahaya ini. Artinya warga membayar puluhan tahun, dan di 2023 ini ternyata bermasalah,” kata Sulaisi.

Sebelumnya, kasus tukar guling tanah kas desa di Sumenep ini mencuat setelah Mohammad Sidiq dari Jatim Corruption Watch (JCW) melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Setelah digelar perkara pada 3 November lalu, Polda Jatim tetapkan H. Sugianto sebagai pengembang Properti Bumi Sumekar Asri sebagai tersangka.

“Kami akan paparkan semua data yang ada nanti. Karena klien kami ini tidak melakukan tukar guling fiktif seperti yang dituduhkan,” pungkas Sulaisi. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru