Kasus Tukar Guling Tanah Perumahan Bumi Sumekar, Sulaisi: Tanah Penggantinya Tidak Fiktif

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Sumenep, seputarjatim.com- Kasus tukar guling tanah kas desa dengan perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, belum menemukan titik terang. Walaupun saat ini Polda Jatim telah menetapkan H. Sugianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tukar guling fiktif, namun data yang dikeluarkan kantor BPN Sumenep menunjukkan bahwa tanah pengganti yang terletak di Desa Paberasan dan Desa Poja benar-benar ada.

“Saya juga bingung dengan penetapan tersangka klien saya (H. Sugianto). Program tukar guling tanah kas 3 desa ini dulunya untuk program perumahan rakyat. Ditukar dengan tanah di Paberasan dan Poja. Sekarang ini tanahnya ada kok, dan masih dalam penguasaan tiga desa yang dimaksud. Kalau sekarang lantas dianggap tanah fiktif, dari mana dasarnya?” Terang Sulaisi Abdurrazaq, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :  Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Lebih lanjut Sulaisi memaparkan jika kliennya memiliki seluruh catatan proses tukar guling sejak tahun 1997.

“Ada datanya, foto, dokumen. Mulai dari proses persetujuan Bupati Sumenep saat itu, pejabat kantor BPN, surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. Lalu mana fiktifnya? Polda Jatim harusnya mempertimbangkan itu semua. Ayo turun ke bawah, kita bareng-bareng melihat tanah yang diberitakan fiktif itu,” imbuh Sulaisi.

Sementara itu, buntut penetapan tersangka H. Sugianto oleh Polda Jatim, seluruh rumah yang berjumlah 600 unit di komplek Perumahan Bumi Sumekar Asri saat ini ikut berperkara.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Wanita Perekam Adegan Porno

“Ada sekitar 600 rumah yang tidak dapat diperjualbelikan. Dianggap rumah ilegal. Padahal ini perumahan tertua di Kota Sumenep. Kalau bergejolak, bahaya ini. Artinya warga membayar puluhan tahun, dan di 2023 ini ternyata bermasalah,” kata Sulaisi.

Sebelumnya, kasus tukar guling tanah kas desa di Sumenep ini mencuat setelah Mohammad Sidiq dari Jatim Corruption Watch (JCW) melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Setelah digelar perkara pada 3 November lalu, Polda Jatim tetapkan H. Sugianto sebagai pengembang Properti Bumi Sumekar Asri sebagai tersangka.

“Kami akan paparkan semua data yang ada nanti. Karena klien kami ini tidak melakukan tukar guling fiktif seperti yang dituduhkan,” pungkas Sulaisi. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru