BNNK Sumenep Ungkap Peredaran Pil Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Dua tersangka pengedar pil ekstasi digelandang petugas ke kantor BNN Kabupaten Sumenep, Selasa, 10/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Dua tersangka pengedar pil ekstasi digelandang petugas ke kantor BNN Kabupaten Sumenep, Selasa, 10/09/2019. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menangkap RD (37) dan AM (40), keduanya warga Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dalam kasus kepemilikan pil ekstasi. Keduanya ditangkap di rumah kos RD yang berlokasi di Desa Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut jika di rumah kos RD kerap dijadikan tempat transaksi barang haram jenis pil ekstasi. Berbekal informasi ini, petugas mulai melakukan pengintaian.

Dan pada Rabu, 04/09/2019 sekitar pukul 21.30, rumah kos milik RD digerebek dan digeledah. Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain 43 butir pil ekstasi, uang tunai, handphone, dan kartu ATM.

Petugas tunjukkan barang bukti milik tersangka RD dan AM, dalam rilis di kantor BNNK Sumenep. (Didik/ SJ foto)

“Pil ekstasi ini jenis sponge bob, ya mereka sempat melawan saat kita tangkap. Mereka dapat barang haram itu dari Surabaya,” terang Bambang Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Sumenep, dalam jumpa pers Selasa, 10/09/2019.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Petugas juga terus memeriksa keduanya secara intensif, untuk mengetahui jaringan pengedar diatasnya. Mulai masuknya pil ekstasi ke Pulau Madura menurut Bambang menjadi atensi khusus petugas BNN Kabupaten Sumenep. Warga dihimbau ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang haram mulai dari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Perangkat Desa Di Kecamatan Ganding Ditangkap

“Kita sangat welcome kepada semua masyarakat. Wilayah kerja kita itu mulai dari Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Kita siap untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan bahaya narkoba bila diminta masyarakat,” pungkas Bambang Sutrisno. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru