Diskominfo dan Polres Sumenep Bangun Kesadaran Masyarakat Bahaya Judi Online Melalui Edukasi Digital

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KHIDMAT: Diskominfo Sumenep dan Polres Sumenep, melakukan Deklarasi Gerakan Anti Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat (Doc. Seputar Jatim)

KHIDMAT: Diskominfo Sumenep dan Polres Sumenep, melakukan Deklarasi Gerakan Anti Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, bersama Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap bersinergi untuk memerangi praktik judi online (judol) yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat.

Dua institusi tersebut menekankan pentingnya edukasi digital dan penegakan hukum yang tegas sebagai tameng utama menghadapi serangan dunia maya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan, bahwa pelaku judi online kini memanfaatkan teknologi digital yang sangat canggih.

Sehingga mampu membaca perilaku pengguna internet dan menggiringnya ke situs-situs perjudian dengan iming-iming kemenangan semu.

“Pelaku judol kini menggunakan kecerdasan sistem untuk menipu. Mereka membuat korban percaya akan menang dan kaya, padahal yang didapat justru kerugian dan kecanduan,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  HSN 2025, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Perubahan Global

Lanjut Indra menegaskan, Pemkab Sumenep terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melatih para pemuda menjadi garda siber lokal dalam memantau aktivitas digital mencurigakan.

“Kami ingin generasi muda menjadi pelindung digital. Literasi dan kesadaran adalah benteng pertama melawan infiltrasi situs-situs judi online,” bebernya.

Sementara itu, Bripka Dennisya Bagus dari Polres Sumenep menegaskan, praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial dan psikologis yang serius.

“Banyak pelaku kejahatan yang berawal dari judi online. Karena kalah, mereka menjual aset, menipu, bahkan mencuri untuk menutup kerugian,” ujarnya.

Lanjut ia menyebutkan, pelaku judi online bisa dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Untuk itu, pentingnya pengawasan keluarga, terutama terhadap anak-anak yang aktif menggunakan gawai dan media sosial.

“Pemerintah dan aparat sudah aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi benteng terkuat tetap keluarga. Orang tua harus hadir mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Diskominfo dan Polres Sumenep sepakat memperluas kampanye digital sehat dan produktif, guna membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian berbasis daring.

Baca Juga :  DPRD Sahkan APBD Sumenep 2026, Fokus Keseimbangan Fiskal, Layanan Publik dan Ekonomi Lokal

Melalui langkah ini menjadi gerakan berkelanjutan untuk menjaga ruang digital tetap aman, bersih, dan bermartabat. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB