Diskominfo dan Polres Sumenep Bangun Kesadaran Masyarakat Bahaya Judi Online Melalui Edukasi Digital

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KHIDMAT: Diskominfo Sumenep dan Polres Sumenep, melakukan Deklarasi Gerakan Anti Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat (Doc. Seputar Jatim)

KHIDMAT: Diskominfo Sumenep dan Polres Sumenep, melakukan Deklarasi Gerakan Anti Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, bersama Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap bersinergi untuk memerangi praktik judi online (judol) yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo setempat.

Dua institusi tersebut menekankan pentingnya edukasi digital dan penegakan hukum yang tegas sebagai tameng utama menghadapi serangan dunia maya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan, bahwa pelaku judi online kini memanfaatkan teknologi digital yang sangat canggih.

Sehingga mampu membaca perilaku pengguna internet dan menggiringnya ke situs-situs perjudian dengan iming-iming kemenangan semu.

“Pelaku judol kini menggunakan kecerdasan sistem untuk menipu. Mereka membuat korban percaya akan menang dan kaya, padahal yang didapat justru kerugian dan kecanduan,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  HSN 2025, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Perubahan Global

Lanjut Indra menegaskan, Pemkab Sumenep terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melatih para pemuda menjadi garda siber lokal dalam memantau aktivitas digital mencurigakan.

“Kami ingin generasi muda menjadi pelindung digital. Literasi dan kesadaran adalah benteng pertama melawan infiltrasi situs-situs judi online,” bebernya.

Sementara itu, Bripka Dennisya Bagus dari Polres Sumenep menegaskan, praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial dan psikologis yang serius.

“Banyak pelaku kejahatan yang berawal dari judi online. Karena kalah, mereka menjual aset, menipu, bahkan mencuri untuk menutup kerugian,” ujarnya.

Lanjut ia menyebutkan, pelaku judi online bisa dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Untuk itu, pentingnya pengawasan keluarga, terutama terhadap anak-anak yang aktif menggunakan gawai dan media sosial.

“Pemerintah dan aparat sudah aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi benteng terkuat tetap keluarga. Orang tua harus hadir mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Diskominfo dan Polres Sumenep sepakat memperluas kampanye digital sehat dan produktif, guna membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian berbasis daring.

Baca Juga :  DPRD Sahkan APBD Sumenep 2026, Fokus Keseimbangan Fiskal, Layanan Publik dan Ekonomi Lokal

Melalui langkah ini menjadi gerakan berkelanjutan untuk menjaga ruang digital tetap aman, bersih, dan bermartabat. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru