SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan praktik pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus bergulir dan kini memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan.
Setelah sebelumnya mencuat nama ketua kelompok PKH, Rahema, kini warga menemukan indikasi kuat keterlibatan aktor lain berinisial MH yang diduga turut menguasai ATM KPM dan melakukan pemotongan bantuan secara terselubung.
Kemunculan nama MH membuat skandal ini tampak jauh lebih terstruktur dan diduga tidak dilakukan oleh satu orang saja.
Nama MH pertama kali disorot setelah KPM berinisial S, warga Dusun Pakondang Tengah, mengungkap bahwa sejak awal kartu ATM miliknya tidak pernah ia pegang sendiri.
“Saya hanya diberi Rp2,1 juta. Setelah ramai kasus pemotongan, MH mendatangi saya dan tiba-tiba memberi Rp2,5 juta lagi, bilangnya bantuan tambahan,” ungkap S, Sabtu (6/12/2025).
Bagi warga, langkah MH itu terasa janggal, bahkan dicurigai sebagai manuver menutup jejak pemotongan sebelumnya.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah seorang saksi lain yang meminta identitasnya dirahasiakan turut membenarkan pola serupa.
“ATM KPM dipegang MH. Dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik, lalu uangnya diberikan tidak sesuai jumlah yang masuk,” ujarnya.
Sejumlah KPM selama ini juga mengaku menerima dana jauh di bawah nominal yang seharusnya, di mana SM hanya menerima Rp800 ribu, padahal saldo masuk Rp3,45 juta. kemudian HN menerima Rp1,2 juta, sedangkan rekeningnya mencatat Rp2,55 juta.
Dari rentetan kesaksian ini, warga mulai menyimpulkan bahwa praktik pemotongan tidak dilakukan secara tunggal, melainkan melibatkan lebih dari satu oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan KPM mengenai mekanisme pencairan bantuan.
Dengan munculnya nama MH, warga menuntut pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinas Sosial Sumenep untuk tidak berhenti pada satu nama, tetapi mengusut penuh dugaan jaringan yang lebih luas.
“Kami ingin bantuan diterima penuh tanpa potongan. Jika ada lebih dari satu oknum yang bermain, semuanya harus diproses hukum,” ujar salah satu KPM.
Tokoh pemuda Pakondang, Imam Mustain Ramli memastikan, bahwa kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Kami sudah sampaikan kasus ini ke Kejari Sumenep. Dan dalam waktu dekat, bukti-bukti baru juga akan kami serahkan kembali. Ada temuan baru yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum MH,” tegasnya.
Lanjut Imam Kachonk sapaan akarabnya juga mengingatkan, bahwa laporan ini tidak boleh mandek.
“Kami berharap kasus ini tidak macet. Dengan adanya Kepala Kejari yang baru, kami sangat berharap beliau membuka kasus ini lebar-lebar dan mengungkap semua oknum yang terlibat,” ujarnya.
Dengan nada keras, Imam mengecam keras tindakan pemotongan bantuan tersebut.
“Ini perbuatan biadab. Tidak bermoral. Apa pun alasannya, mengambil hak orang miskin itu kejahatan. Dan bila terbukti MH maupun oknum lain terlibat, harus ditindak,” tegasnya.
Ia menekankan, bahwa masyarakat kecil sering dijadikan korban karena minimnya akses informasi dan pemahaman terhadap mekanisme bantuan.
“Bansos itu hak masyarakat miskin. Kalau ada oknum yang berani bermain-main dengan bantuan itu, berarti mereka dengan sengaja mencederai orang miskin. Itu tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Ia juga meminta seluruh KPM mencetak rekening koran secara mandiri dan menuntut pendamping PKH menghadirkan pihak bank penyalur ke desa untuk pengecekan besar-besaran.
“Dengan pengecekan menyeluruh, akan terlihat apakah hanya Rahema, MH, atau ada keterlibatan oknum lain. Semua harus terbuka. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan KPM.
Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.
Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.
“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Pemotongan dana PKH ini telah menyengsarakan rakyat miskin. Ini hak rakyat, tidak boleh dipotong oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun,” imbuhnya.
Hingga berita ini dterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









