Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 - 17:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka A-F diamankan petugas ke Polsek Krian, Sidoarjo, setelah gagal mencuri sepeda motor. (Fahmi/ SJ foto)

Tersangka A-F diamankan petugas ke Polsek Krian, Sidoarjo, setelah gagal mencuri sepeda motor. (Fahmi/ SJ foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krian, Polresta Sidoarjo menangkap A-H, warga Ambengan, Surabaya, tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku beraksi di kos milik Wijaya (25), di Desa Keboharan, Krian, Sidoarjo. Aksi pelaku diketahui, saat korban dibangunkan sesama rekan kosnya pada Sabtu dini hari, 21/09/2019. Saat itu pelaku sedang berusaha masuk ke lingkungan kos dengan cara merusak pagar halaman depan.

Baca Juga :  Foto-foto: Ra Fuad Wafat, Gubernur dan Tokoh Jawa Timur Sambangi RS Graha Amerta Surabaya

Kapolsek Krian, Kompol Muhamad Kholil mengatakan, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar sehingga aksi pelaku dapat digagalkan. Pelaku pun berhasil diamankan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah meminta bantuan warga untuk menangkap tersangka itu. Satu tersangka lain tapi kabur, masih kita kejar,” terang Kompol Muhammad Kholil, Kapolsek Krian, Sabtu, 21/09/2019.

Baca Juga :  Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor bernopol  S 5510 WAA milik korban, sebuah kunci bentuk T yang digunakan pelaku beraksi. Saat ini polisi masih memeriksa tersangka di Mapolsek Krian. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru