BNNK Sumenep Bekuk Petani Pengedar Sabu

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menangkap pria berinisial S, (49), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Petani lulusan sekolah dasar ini dibekuk pada 15 Oktober lalu, saat sedang berada di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Saat digerebek, petugas menemukan 15 pocket sabu siap edar, dengan berat total 20 gram lebih.

Baca Juga :  Koprasi Simpan Pinjam di Sumenep Harus Berbasis Modernisasi

Menurut petugas, S telah menjadi pengedar sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir. Yang bersangkutan mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapat dari penjualan barang haram ini. “Selain 15 pocket sabu, kita amankan barang bukti lain seperti uang, handphone dan timbangan elektrik,” terang Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep, dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019.

Bamsu, sapaan karib Bambang Sutrisno menjelaskan barang haram yang dimiliki S berasal dari seorang bandar yang tinggal di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas telah mengantongi identitas bandar tersebut dan masih melakukan pengejaran.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, untuk mengejar bandar asal Sampang ini. Kita buru, karena identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Bamsu. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB