BNNK Sumenep Bekuk Petani Pengedar Sabu

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menangkap pria berinisial S, (49), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Petani lulusan sekolah dasar ini dibekuk pada 15 Oktober lalu, saat sedang berada di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Saat digerebek, petugas menemukan 15 pocket sabu siap edar, dengan berat total 20 gram lebih.

Baca Juga :  Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Menurut petugas, S telah menjadi pengedar sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir. Yang bersangkutan mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapat dari penjualan barang haram ini. “Selain 15 pocket sabu, kita amankan barang bukti lain seperti uang, handphone dan timbangan elektrik,” terang Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep, dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019.

Bamsu, sapaan karib Bambang Sutrisno menjelaskan barang haram yang dimiliki S berasal dari seorang bandar yang tinggal di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas telah mengantongi identitas bandar tersebut dan masih melakukan pengejaran.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, untuk mengejar bandar asal Sampang ini. Kita buru, karena identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Bamsu. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru