BNNK Sumenep Bekuk Petani Pengedar Sabu

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

BERANTAS NARKOBA : Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menangkap pria berinisial S, (49), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Petani lulusan sekolah dasar ini dibekuk pada 15 Oktober lalu, saat sedang berada di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Saat digerebek, petugas menemukan 15 pocket sabu siap edar, dengan berat total 20 gram lebih.

Baca Juga :  Tragedi Tali Kutang Eks Teler Bank, Pengacara Sebut Korban Dijual Suaminya

Menurut petugas, S telah menjadi pengedar sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir. Yang bersangkutan mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapat dari penjualan barang haram ini. “Selain 15 pocket sabu, kita amankan barang bukti lain seperti uang, handphone dan timbangan elektrik,” terang Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep, dalam konferensi pers, Jumat, 18/10/2019.

Baca Juga :  Adat Pertunangan Masyarakat Madura

Bamsu, sapaan karib Bambang Sutrisno menjelaskan barang haram yang dimiliki S berasal dari seorang bandar yang tinggal di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas telah mengantongi identitas bandar tersebut dan masih melakukan pengejaran.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, untuk mengejar bandar asal Sampang ini. Kita buru, karena identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Bamsu. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru