Tunggu Pembeli di Mobil, Dua Kurir Sabu Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Dua warga kecamatan Gapura, berinisial RPI dan AP dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Selasa malam, 05/11/2019. Keduanya dibekuk didalam mobil yang dikendarai, saat sedang menunggu pembeli barang haram tersebut di pinggir Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Saat digerebek dan digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,17 gram yang disembunyikan pelaku didalam dompet kunci mobil.

Baca Juga :  Kekeringan Ancam 64 Desa di Sampang

“Keduanya ini memang sering masuk ke Kota Sumenep membawa narkoba. Informasi ini kita selidiki, dan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan saat akan bertransaksi,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 06/11/2019.

Menurut Widi, keduanya diketahui sering membeli narkoba dari wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang, untuk dijual ke wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Jelang Laga Para Mantan, Madura United VS Kalteng Putra

“Kita masih kembangkan terus kasus ini. Dapat dari mana, dan dijual kepada siapa,” imbuh Widi.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang  RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB