Pasca Klarifikasi Polres, Advokat Kurniadi Kutuk Kapolres Menjadi Patung Ayam- Bebek

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurniadi

Foto: Kurniadi

SUMENEP, seputarjatim.com– Klarifikasi Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K, SH terkait pemanggilan penyidik Polres Sumenep kepada Kurniadi SH, MH mendapat perhatian publik.

Seperti diketahui, advokat berpenampilan nyetrik ini diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook pada 9 Oktober 2020 terhadap Moh. Djufri sebagai pelapor/korban.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online, Gerbang Indonesia Timur News.Com (20/4), Moh. Djufri merasa dicemarkan nama baiknya dalam rilis yang diunggah Kurniadi, Djufri merasa disebut dan dipersangkakan memberikan “sesuatu“ kepada Kapolres Sumenep.

Masih menurut media online tersebut, perwira dengan dua melati di pundaknya itu berharap, sebagai warga negara apalagi seorang advokat. Kurniadi diminta patuh dan taat terhadap hukum.

Lebih lanjut Kapolres kelahiran Demak, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa kasus yang menyeret Kurniadi merupakan kasus person to person, yakni antara pribadi Moh.Djufri dengan Kurniadi sebagai terlapor.

AKBP Darman menjelaskan dan berusaha membangun framing bahwa Kurniadi keliru paham karena memahami undangan yang dilayangkan pihaknya dipahaminya sebagai panggilan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kurniadi mengaku pusing tujuh keliling. Pasalnya, dirinya patuh dan taat hukum, tapi dinilai tak jelas untuk mematuhi hukum yang mana.

Baca Juga :  Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

Alumni master hukum Untag Surabaya ini mengaku tambah pusing jika yang dimaksud Kapolres agar dirinya taat hukum adalah menghadap penyidik.

“Lha, katanya hanya undangan, kok suruh dipatuhi sebagai hukum? Pusing saya!” tandas Kurniadi kepada seputarjatim,com melalui whatsApp (21/04).

Menurut mantan aktivis Mahasiswa ini, perkara yang menyeret dirinya dipahami Kapolres sebagai perkara pribadi Kurniadi, dan bukan perkaranya sebagai advokat yang menjalankan tugas profesinya.

Menurut Kurniadi, Kapolres gagal paham memahami konstruksi masalah ini karena di awal permulaan rilis yang ditulisnya, pihaknya telah mencantumkan dengan tegas kalau pihaknya dalam kapasitas menjalankan kuasa dari kliennya, Yayasan Panembahan Somala Sumenep (YPS).

“Lha, kok kemudian dipahami sebagai perbuatan pribadi,?” Tulis Kurniadi heran.

Kurniadi meminta Kapolres tidak berpura-pura tidak tahu mengenai perihal tersebut. Sebab, lanjut Kurnaidi, sebelumnya pihaknya terlibat surat menyurat dengan Kapolres. “Dan, Kapolres menyebut saya sebagai kuasa hukum Yayasan Panembahan Somala,“ tandasnya.

Baca Juga :  Pilkades Juruan Laok Ricuh, Warga Robohkan Tenda dan Rusak Logistik Pilkades

Lebih lanjut urai Kurniadi, dirinya terlibat dalam beberapa kali sidang di pengadilan dengan Kapolres dalam perkara yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Bahkan sebelum dipanggil menghadap penyidik, saya telah beberapa kali rapat di Polres Sumenep dan diakui sebagai Kuasa Hukum Panembahan Somala,“ tegasnya.

Menurut Kurniadi, tidak ada alasan Kapolres mengaku tidak tahu kalau pihaknya adalah Kuasa Hukum Yayasan Penembahan Somala (YPS) Sumenep, sehingga menempatkan dirinya sebagai pribadi dalam perkara tersebut. “Ini merupakan pemahaman yang tidak tepat,“ katanya.

Sementara itu, yang menambah pusing Kurniadi, rilis yang diunggah di akun FB-nya, pihaknya sama sekali tidak pernah menyebut orang yang namanya Moh. Djufri. Yang disorot justru Kapolres yang dikutuknya menjadi “Patung Serigala“

“Yang saya kutuk dalam rilis tersebut adalah Kapolres, tapi yang merasa dicemarkan kok malah Moh.Djufri,?” ujar Kurniadi dengan nada tanya.

Kurniadi menilai kalau Kapolres Sumenep tersebut patut diduga merekayasa kasus ini, yakni untuk membangun bargaining agar pihaknya berhenti tidak menuntut Kapolres untuk melaksanakan putusan pengadilan. (red).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru