Pasca Klarifikasi Polres, Advokat Kurniadi Kutuk Kapolres Menjadi Patung Ayam- Bebek

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurniadi

Foto: Kurniadi

SUMENEP, seputarjatim.com– Klarifikasi Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K, SH terkait pemanggilan penyidik Polres Sumenep kepada Kurniadi SH, MH mendapat perhatian publik.

Seperti diketahui, advokat berpenampilan nyetrik ini diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook pada 9 Oktober 2020 terhadap Moh. Djufri sebagai pelapor/korban.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online, Gerbang Indonesia Timur News.Com (20/4), Moh. Djufri merasa dicemarkan nama baiknya dalam rilis yang diunggah Kurniadi, Djufri merasa disebut dan dipersangkakan memberikan “sesuatu“ kepada Kapolres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut media online tersebut, perwira dengan dua melati di pundaknya itu berharap, sebagai warga negara apalagi seorang advokat. Kurniadi diminta patuh dan taat terhadap hukum.

Lebih lanjut Kapolres kelahiran Demak, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa kasus yang menyeret Kurniadi merupakan kasus person to person, yakni antara pribadi Moh.Djufri dengan Kurniadi sebagai terlapor.

AKBP Darman menjelaskan dan berusaha membangun framing bahwa Kurniadi keliru paham karena memahami undangan yang dilayangkan pihaknya dipahaminya sebagai panggilan.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Menanggapi pernyataan tersebut, Kurniadi mengaku pusing tujuh keliling. Pasalnya, dirinya patuh dan taat hukum, tapi dinilai tak jelas untuk mematuhi hukum yang mana.

Alumni master hukum Untag Surabaya ini mengaku tambah pusing jika yang dimaksud Kapolres agar dirinya taat hukum adalah menghadap penyidik.

“Lha, katanya hanya undangan, kok suruh dipatuhi sebagai hukum? Pusing saya!” tandas Kurniadi kepada seputarjatim,com melalui whatsApp (21/04).

Menurut mantan aktivis Mahasiswa ini, perkara yang menyeret dirinya dipahami Kapolres sebagai perkara pribadi Kurniadi, dan bukan perkaranya sebagai advokat yang menjalankan tugas profesinya.

Menurut Kurniadi, Kapolres gagal paham memahami konstruksi masalah ini karena di awal permulaan rilis yang ditulisnya, pihaknya telah mencantumkan dengan tegas kalau pihaknya dalam kapasitas menjalankan kuasa dari kliennya, Yayasan Panembahan Somala Sumenep (YPS).

“Lha, kok kemudian dipahami sebagai perbuatan pribadi,?” Tulis Kurniadi heran.

Kurniadi meminta Kapolres tidak berpura-pura tidak tahu mengenai perihal tersebut. Sebab, lanjut Kurnaidi, sebelumnya pihaknya terlibat surat menyurat dengan Kapolres. “Dan, Kapolres menyebut saya sebagai kuasa hukum Yayasan Panembahan Somala,“ tandasnya.

Baca Juga :  600 Pemilik Rumah Perum Bumi Sumekar Resah, Kurniadi: Saya Minta Jaksa Ambil Alih Perkara

Lebih lanjut urai Kurniadi, dirinya terlibat dalam beberapa kali sidang di pengadilan dengan Kapolres dalam perkara yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Bahkan sebelum dipanggil menghadap penyidik, saya telah beberapa kali rapat di Polres Sumenep dan diakui sebagai Kuasa Hukum Panembahan Somala,“ tegasnya.

Menurut Kurniadi, tidak ada alasan Kapolres mengaku tidak tahu kalau pihaknya adalah Kuasa Hukum Yayasan Penembahan Somala (YPS) Sumenep, sehingga menempatkan dirinya sebagai pribadi dalam perkara tersebut. “Ini merupakan pemahaman yang tidak tepat,“ katanya.

Sementara itu, yang menambah pusing Kurniadi, rilis yang diunggah di akun FB-nya, pihaknya sama sekali tidak pernah menyebut orang yang namanya Moh. Djufri. Yang disorot justru Kapolres yang dikutuknya menjadi “Patung Serigala“

“Yang saya kutuk dalam rilis tersebut adalah Kapolres, tapi yang merasa dicemarkan kok malah Moh.Djufri,?” ujar Kurniadi dengan nada tanya.

Kurniadi menilai kalau Kapolres Sumenep tersebut patut diduga merekayasa kasus ini, yakni untuk membangun bargaining agar pihaknya berhenti tidak menuntut Kapolres untuk melaksanakan putusan pengadilan. (red).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru