Secara Berantai Budak Sabu Di Sumenep Berhasil Ditangkap, 31 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 05:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Para Tersangka. (Istimewa)

Foto: Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Para Tersangka. (Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com–Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin tanggal 6 Juni 2022, sekira pukul 07.00 Wib.

Dalam pengungkapan kali ini, Satreskoba Polres Sumenep merigkus empat orang budak sabu-sabu, di kamar dan halaman kos-kosan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka Sumat, yakni 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± *0,59* gram. Dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru bersilikon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara BB yang disita dari tersangka ACHMAD WIDAD FUADY Bin MOH. ZIN yakni, 31 (tiga puluh satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 11,1 gram. Dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru bersilikon.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH., menyampaikan penangkapan terhadap ke empat budak sabu tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah kos yang ditempati terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Artis Vanessa Dibebaskan

” Sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor. Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa dirumah kos yang ditempati terlapor di Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Sumenep menyimpan Narkotika jenis sabu,” ujar AKP Widiarti, SH., Senin (06/06).

Selanjutanya, kata AKP Widi, petugas langsung melakukan penggerebekan tempat tersebut dan terdapat seseorang yang mengaku bernama SUMAT. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pada pantat terlapor berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,59 gram.

” Dari hasil interogasi, sabu tersebut di dapat dari ACHMAD WIDAD FUADY. Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” katanya.

Tidak lama kemudian, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, datang seseorang yang bernama AGUS SUPRIYADI sekira pukul 07.30 wib dan langsung diamankan petugas. Dia mengaku bahwa sebelumnya telah pesta sabu bersama terlapor.

Baca Juga :  Disinyalir Menipu Nasabahnya, Koperasi Tridaya Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

” Kemudian sekira pukul 08.00 wib datang terlapor ACHMAD WIDAD FUADY dan petugas juga langsung melakukan penangkapan di halaman Kos,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa: 31 (tiga puluh satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

” Kemudian datang lagi seseorang yang bernama DWI SONY WAHYU KURNIAWAN dan di amankan petugas serta mengakui bahwa sebelumnya ikut membeli Narkotika jenis sabu bersama terlapor ACHMAD WIDAD FUADY dan SUMAT dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” tambahnya.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.

” Ke empat tersangka tersebut terancam dengan pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Widi.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru