Suksesnya Eksploitasi Tambang Fosfat Ilegal di Lenteng Dicurigai Ada Broker

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, curigai ada broker mafia tambang ilegal dibalik suksesnya aktivitas pertambangan tidak berizin di dua desa, Desa Ellak Daya dan Daramista, Kecamatan Lenteng, yang sudah beraktivitas melakukan eksploitasi, Senin (31/10/2022).

Siapakah Broker mafia tambang Fosfat yang sudah lancang melakukan eksploitasi tambang fosfat ilegal di desa Ellak Daya dan Daramista?

Itulah pertanyaan yang terbesit dalam benak warga yang melihat aktivitas tambang ilegal di dua desa Kecamatan Lenteng.

“Jangan-jangan ada broker mafia tambang fosfat yang sengaja membeckup tambang ilegal ini,” jelas warga setempat penuh curiga.

Secara akal dikatakan, tidak mungkin orang luar madura tiba-tiba datang ke lenteng dan melakukan penambangan secara ilegal tanpa ada broker yang siap siang dan malam untuk membeckup aktivitas tersebut.

“Faktanya dari pihak penambang tidak ada yang pamit, baik kepada kepala desa Ellak Daya maupun Daramista, apa itu gak lancang namanya,” geramnya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Waspada Corona

Sebelumnya, Pengusaha tambang fosfat ilegal yang sudah melakukan eksploitasi di dua desa, yaitu Desa Ellak Daya dan Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disebut milik pengusaha asal Kabupaten Jombang.

“Pengusaha asal Jombang,namun di awal tidak ada pemberitahuan ke kami” terang sang kades Ellak Daya.

Bahkan, tidak hanya ditingkat desa, maupun kecamatan, aktivitas pertambangan ilegal ini juga berani mempermainkan pemerintah kabupaten Sumenep. Pasalnya, ketika dilakukan sidak ke lokasi oleh tim sidak Pemkab melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Jumat (28/10), tidak mendapati aktivitas para pekerja yang biasanya mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfatnya ke dalam tumpukan karung.

Alat berat yang ditengarai sebagai pengeruk dalam eksploitasi tambang fosfat yang terpantau berada di lokasi juga tiba-tiba menghilang saat tim sidak Pemkab Sumenep turun ke lokasi.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Sebagian, Terjadi Rabu Dini Hari

Di lokasi, tim sidak Pemkab Sumenep hanya mendapati setumpuk barang bukti berupa tumpukan karung berisi fosfat hasil dari eksploitasi pertambangan ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi ini.

“Waktu tim turun ke lokasi tidak ada aktivitas. Namun saya pastikan aktivitas pertambangan fosfat itu ilegal,” terang Ernawan saat dikonfirmasi di sela kegiatan di kantor Pemkab Sumenep, Jumat (28/10/22).

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama sejumlah media yang sedari awal mengungkap aktivitas pertambangan fosfat tidak berizin milik penguasa asal Jombang ini dalam penelurusan lebih lanjut ‘oknum’ dibalik keterlibatan suksesnya tambang ilegal di kabupaten Sumenep ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru