SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat menjadikan momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.
Ia pun menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri untuk memperkuat nilai spiritual, kepedulian sosial, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumenep.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (18/2/2026).
Ia berharap masyarakat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, sikap toleransi serta saling menghormati antarumat beragama harus terus dipelihara.
“Seluruh elemen masyarakat hendaknya merawat kebersamaan dan semangat gotong royong guna menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.
Pelaku usaha makanan dan minuman juga diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan waktu operasional siang hari, yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, serta menjaga etika usaha dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah melarang peredaran minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kebutuhan ibadah dengan tetap memperhatikan ketenteraman warga.
Kegiatan membangunkan sahur dianjurkan dimulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib serta tidak berlebihan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan aman dan lancar.
“Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, sekaligus menjadikannya sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” imbuhnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









