Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Kondusivitas selama Ramadan 1447 H

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERWIBAWA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat menjadikan momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.

Ia pun menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri untuk memperkuat nilai spiritual, kepedulian sosial, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (18/2/2026).

Ia berharap masyarakat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, sikap toleransi serta saling menghormati antarumat beragama harus terus dipelihara.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya merawat kebersamaan dan semangat gotong royong guna menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pelaku usaha makanan dan minuman juga diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan waktu operasional siang hari, yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, serta menjaga etika usaha dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah melarang peredaran minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kebutuhan ibadah dengan tetap memperhatikan ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur dianjurkan dimulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib serta tidak berlebihan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan aman dan lancar.

“Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal

Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, sekaligus menjadikannya sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program
Sentuhan Kemanusiaan di Awal Tahun, Pemkab Sumenep Buka Kalender Event 2026 dengan Festival Anak Yatim
Anggaran Pusat Dipangkas, DPRD Sumenep Minta Desa Perkuat Kemandirian Fiskal
Bapenda Sumenep Terapkan Monitoring Transaksi, Strategi Baru Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Eliminasi Bursa Sekda Sumenep, Dua Figur Menguat sebagai Kandidat Paling Diperhitungkan
Siapa Pewaris Kursi Sekda Sumenep? Empat Kandidat Dinilai Paling Potensial
Rebutan Kursi Sekda Sumenep Memanas, 8 Pejabat Lolos Administrasi
DPRD Sumenep Perkuat Fungsi Pengawasan, Targetkan Kinerja Lebih Produktif

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:27 WIB

Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Kondusivitas selama Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:12 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Awal Tahun, Pemkab Sumenep Buka Kalender Event 2026 dengan Festival Anak Yatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:08 WIB

Anggaran Pusat Dipangkas, DPRD Sumenep Minta Desa Perkuat Kemandirian Fiskal

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bapenda Sumenep Terapkan Monitoring Transaksi, Strategi Baru Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Berita Terbaru