Diduga Tidak Sesuai Speck, Proyek Rumah Sakit Abuya Kangean Disoal

Hukum & Kriminal273 Dilihat

Sumenep,Seputarjatim.com,-Proyek pembangunan Gedung administrasi, Ruang genset dan selasar, dirumah sakit Abuya kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, tahap II paket I diduga dikerjakan asal jadi.

Hasil sidak Komisi III DPRD Sumenep beberapa waktu lalu menemukan keganjalan yang diduga menyimpang, diantaranya besi yang digunakan untuk bahan struktur bangunan Rumah sakit Abuya tahap II Paket I itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Hasil sidak Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep kemaren ke pulau kangean menemukan beberapa keganjalan, kita akan segera kordinasikan dengan dinas terkait dan pihak tehnis, kemudian kita akan undang pelaksana, termasuk konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya,” Ungkap Dul Siam ketua komisi III saat ditemui di kantornya. Senin (20-9-2021)

Baca Juga :  Pemdes Lenteng Timur Siap Dukung dan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Sementara itu, Sufriadi Ketua Tim Investigasi MP3S yang ikut investigasi kelapangan mengatakan, material berupa besi merknya beda dengan besi yang tercantum dalam Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS). Mestinya, merk besi yang tercantum yang digunakan untuk bahan bangunan tersebut merk hanil Jaya Steel, tetapi merk besi pada struktur bangunan digunakan malah merk HKHK.

”Pasir yang digunakan juga diduga tidak sesuai spek, tentunya tidak layak untuk bahan bangunan,” ucapnya pada Media ini. Rabu, (22/9/2021)

Baca Juga :  Awal Tahun, Polsek Prenduan Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Menurut adi sapaan akrab, pembangunan Gedung Rumah Sakit Abuya tahap II, Paket I tersebut dengan nilai kontrak Rp 3.880.880.880,00 oleh pelaksana CV. Buana Ema Raya yang berlokasi di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

”Namun, disaat sidak komisi III disitu tidak ada kegiatan pekerjaan, namun ada temuan kami ada kejanggalan,”tuturnya

Harapannya kami terhadap pihak DPRD komisi III yang turun kelapangan, segera menindak lanjuti hasil temuan sidak dilokasi bersama tim MP3S.

”Tetapi, Komisi III DPRD Sumenep jika tidak ada tindak lanjut hasil temuan itu, dikwatirkan akan menjadi bancakan korupsi kontraktor nakal, sehingga bisa merugikan Negara,”pungkasnya.(bam/tim)

Komentar