Dua hacker Web ITS dan Pemprov Dibekuk Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com – Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Subdit V membekuk dua pria tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses peretasan pada website milik Pemprov Jatim dan ITS dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door).

Tersangkanya, DS alias MA alias MC (23) asal Perum Kana Park Cluster Yuma Kel.Ds. Babat Kec. Legok Kab, Tangerang Banten.

Tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
https:lliatimprov.go.id/ untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Sebelumnya, Tersang DS ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja
sekaligus sebagai peretas website dan mendapat gajl Rp 10.000.000, perbulannya.

Selain itu, motif Tersangka sebagai hacker melakukan peretasan juga ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan.

Semetara itu, Website https://jatimprov.go.id/ tersebut adalah website resmi milik Pemprov Jatin dan Website https://jatimprov.go.id/ diperuntukkan sebagai sarana informasi terkait struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan anggaran daerah, pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Surabaya Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pada bulan Februari 2023, pihak admin website mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website.

Dari peretasan terhadap website itu mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan mengakibatkan sistem elektronik menjadi
tidak bekerja sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page website slot88 website yakni perjudian.

“Setelah Tim Siber melakukan serangkaian proses penyelidikan, pada 7 Mei 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka DS yang diduga keras melakukan akses peretasan di Perumahan Kana Park Cluster Yuma, Legok Banten,” kata Dirmanto, Rabu (31/5/2023).

Tersangka kedua yakni, AT (27) asal Sinabe Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat.

Modus Operandimya, tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
tpka.its.ac.id untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Dari aksi itu, Tersangka mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000, dari menjual website yang sudah tertanam backdoor.dan sebagai hacker dia ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah.

Baca Juga :  Polres Jombang Bagikan 20 SIM Gratis

Webb https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), diperuntukkan sebagai sarana untuk Tes Potensi Akademik (TPA) bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.

“Pada bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi
dugaan akses ilegal terhadap website yang berubah menjadi landing page halaman awal website slot88, website perjudian,” imbuh Dirmanto.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pada 28 Maret 2023, melakukan penangkapan terhadap Tersangka AT yang diduga
keras melakukan akses illegal peretasan.

Dia dibekuk di Dusun Sinabe
Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat. Penyidikjuga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal peretasan yang digunakan oleh kedua Tersangka. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru