Dugaan Pelecehan Teller Bank, Kurniadi: Trauma Korban Karena Ulah Suaminya Sendiri

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 16:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kurniadi, SH (foto istimewa)

Kurniadi, SH (foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus dugaan pelecehan seksual teller bank BUMN di Sumenep kembali bergulir. Berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan pada 23/01/2023 ke penyidik Polres Sumenep, kini berkasnya telah dikirim kembali ke Kejari Sumenep pada 22/02/2023.

Dilansir sejumlah media online, penyerahan ulang berkas perkara dipandang sebagai hal yang menguatkan pidana yang dilakukan tersangka. Terlebih, penyidik juga menyertakan keterangan psikolog dalam laporannya. Pengacara korban bahkan berkomentar adanya trauma mendalam kliennya.

Menanggapi berita dan framing liar di masyarakat, Kurniadi, pengacara tersangka meminta khalayak berpikir jernih dan objektif. Menurutnya, sangat lucu bila rasa trauma yang dirasakan korban muncul di waktu yang agak lama pasca kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Traumanya bukan karena dugaan pelecehan yang dialami. Tapi karena tekanan psikis atas desakan untuk mempolisikan kliennya. Ini direncanakan oleh tunangannya saat itu yang sekarang jadi suaminya,” terang Kurniadi.

Baca Juga :  Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Hal lain yang membuat dilema korban adalah masalah komunikasi yang bersangkutan menjadi berantakan dengan keluarganya.

“Karena orang tua korban ini tidak menghendaki adanya laporan. Cuma karena suaminya memaksa, akhirnya dilaporkan,” imbuh Kurniadi.

Terkait dengan aksi tepuk bokong dan lepas tali kutang, Kurniadi juga memandang isu ini sengaja dibesar-besarkan sejumlah media agar hal itu dipandang sebagai kejahatan seksual berat yang dilakukan kliennya.

“Ayo kita berpikir logis saja. Itu dilakukan di ruang terbuka. Ada CCTV. Nah kalau klien saya ingin benar-benar melecehkan, karena dia sebagai pimpinan bank, bisa saja kan mengajak korban ke sebuah tempat. Jadi jangan asal ngomong ini pelecehan seksual, kalau anda tidak tahu duduk perkaranya,” kata Kurniadi mewanti-wanti.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Di Sumenep, Antara Tradisi Dan Perjudian

Kurniadi juga menegaskan, ulah korban yang tidak menurut pada orang tuanya juga berakibat fatal. Sang ayah lalu jatuh sakit dan meninggal dunia.

“Ya itu karena beban psikis orang tua. Karena kasus ini tetap dilaporkan anaknya, atas desakan suaminya. Kepribadian suamimya ini sangat pencemburu. Korban juga pernah dipukuli hingga lebam di bagian wajah. Sempat dilaporkan korban ke polisi, tapi belakangan dicabut,” kata Kurniadi.

Kurniadi yang juga mantan Wasekjend PB HMI ini meminta agar masyarakat tidak langsung menjustifikasi kliennya salah.

“Sebagai pengacara, saya pribadi juga malas menangani perkara pelecehan seksual. Tapi setelah saya pelajari, dan ternyata tidak demikian, diplintir ini itu, akhirnya saya bertekad membela klien saya yang notabene dikriminalisasi,” pungkas Kurniadi. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB