Kacau, Guru P3K SDN. Paliat II Disinyalir Bolos Kerja Sejak Tahun Ajaran Baru

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Ilustrasi

Ket. Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–salah satu guru P3K berinisial H yang diketahui bertugas di SDN. Paliat II, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura dikabarkan tidak pernah masuk sejak tahun ajaran baru 2022/2023.

Hal tersebut disampaikan oleh narasumber media ini yang meminta namanya tidak di publis, menurut narasumber sudah satu bulan lebih dirinya tidak pernah melihat guru tersebut masuk untuk mengajar ke lembaganya, sehingga pihaknya menduga oknum guru yang di angkat dari jalur P3K itu sengaja bolos.

Baca Juga :  Momentum 10 Muharram, PAN Sumenep Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim

“Info yang saya dapatkan dia berada di daratan,” Ucapnya. Kamis (25-8-2022).

Untuk memastikan kabar tersebut, media ini mencoba menghubungi kepala sekolah SDN. Paliat II, Hidayatno. dirinya membenarkan bahwa guru berinisial H tersebut tidak pernah masuk ke lembaganya sejak tahun ajaran baru.

“Ya pak ada, saya sampaikan agar aktiv di lembaga, tapi saat ini belum hadir, jawabannya mungkin hari senin sudah masuk,” Jelasnya.

Dikonfirmasi apa alasan guru tersebut sehingga lalai akan tugasnya, Hidayatno tidak bisa menerangkan secara rinci hanya mengutarakan dia (oknum guru, red) sibuk ada permasalahan dengan keluarga.

Baca Juga :  Pragaan Fair 2023 Resmi Dibuka, Harapan Bisa Pulihkan Perekonomian

“Saya komunikasinya siap mau berangkat tapi saya tunggu dak datang, kalau alasan dia sibuk ada masalah dengan keluarga, dia kordinator pemberkasan P3K kec Sapeken,” Ungkapnya.

Terkait kasus guru P3K di SDN. Paliat II yang lalai akan tugasnya ini, media seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru