Ketua YLBH Madura: Batalkan Saja Tukar Guling TKD Perumahan Bumi Sumekar

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniadi, SH (foto istimewa)

Kurniadi, SH (foto istimewa)

Sumenep, seputarjatim.com- Sengkarut tukar guling TKD di Perumahan Bumi Sumekar yang lagi disidik Ditreskrimsus Polda Jatim dinilai meresahkan. Karena itu, YLBH Madura ingin objek tukar guling TKD milik tiga desa itu dibatalkan saja.

Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Kurniadi menganggap hasil tukar guling TKD (tanah kas desa) terjadi pada tahun 1997. Dilakukan oleh institusi pemerintah. Bukan perorangan.

Namun, kata Kurniadi, Kades tiga desa itu sebagai penerus pemerintahan desa kena imbas dari proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Begini, kejadian kan 26 tahun lampau. Pelaku tukar guling itu  institusi pemerintah. Bukan individu. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menciptakan reputasi buruk kepada diri tiga kades,” terang Kurniadi dalam jumpa pers Senin 11 Desember 2023 di salah satu cofe JL Dipenogoro.

Kurniadi menerima kuasa hukum dari tiga Kades (Kepala Desa) Kolor, Cabbiya dan Talango-sebagai penerus Pemerintahan Desa-dimana asetnya ditempati Perumahan Bumi Sumekar.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

Dalam rilis itu, Kurniadi bercerita curhatan klien-nya (tiga kades) setelah diperiksa berulangkali oleh tim penyidik Polda Jatim yang mengalami trauma psikologis.

“Klien kami dibentak-bentak bahkan diancam untuk dijadikan tersangka,” sebut pengacara gaek ini.

Kurniadi berpendapat peristiwa tukar guling TKD terjadi pada tahun 1997 merupakan Keputusan Tata Usaha Negara. Bukan tindak pidana. Yang melakukan proses tukar guling bukan kades yang sekarang menjabat.

“Tapi kenapa tiga kades terus diperiksa sampai diancam hendak dijadikan tersangka,” kata Kurniadi dengan nada heran.

Menurutnya, keputusan tiga Kades terkait tukar guling merupakan keputusan yang keabsahannya ditentukan oleh Pemkab Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menyetujui proses tukar guling.

Karena itu, YLBH Madura berkirim surat kepada Bupati Sumenep agar dilakukan asistensi pembatalan Keputusan Tukar Guling Tanah Kas Desa Kolor, Cabbiya dan Talango, Kabupaten Sumenep.

“Kami minta disediakan fasilitas asistensi hukum oleh pemerintah di atasnya, yaitu Pemkab Sumenep dan Pemprov Jawa Timur. Biar tukar guling tanah kas desa dibatalkan saja,” sebut Kurniadi.

Baca Juga :  Miris! Tukang Judi, Gadaikan Istri untuk usaha Tambak

Lanjut Kurniadi, tiga Kades saat ini tidak memperoleh perlindungan dan asistensi hukum berkaitan dengan kasus tukar guling TKD yang kini disidik Polda Jatim.

“Ini kan seolah-olah keputusan tukar guling tersebut. merupakan keputusan PARA KLIEN selaku pemerintah desa sendiri, dan ini seolah-olah menjadi ekstrim membebankan perkara tanggungjawab pribadi, maka dengan ini kami menyampaikan keinginan PARA KLIEN untuk membatalkan keputusan tukar guling tersebut yang teknis pelaksanaanya memerlukan pendampingan, supervisi dan asistensi oleh Pemkab Sumenep,” sambung Kurniadi.

Bagaimana bila permohonan YLBH Madura tak direspon oleh Bupati Sumenep?

“Bilamana dalam batas waktu 30 hari Bapak Bupati Sumenep tidak menyediakan hal-hal yang diperlukan PARA KLIEN kami dalam rencananya untuk membatalkan keputusan tukar guling, maka PARA KLIEN kami secara bersama-sama akan mengambil sikap dan keputusan sendiri,” pungkas Kurniadi. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB