Nyabu, Perangkat Desa Dibekuk

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ainul Yakin diamankan di kantor Satreskoba Polres Sumenep beserta barang bukti. (SJ Foto)

Ainul Yakin diamankan di kantor Satreskoba Polres Sumenep beserta barang bukti. (SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Ainul Yakin, 29 tahun, warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang melapor jika rumah milik tersangka kerap dijadikan ajang pesta narkoba. Berbekal informasi ini, petugas mulai melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Angin Kencang, Rumah Warga Pulau Giligenting Ambruk

“Penangkapan kita lakukan tanggal 24 Januari lalu, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Kamis, 28/01/2021.

Dari rumah tersangka, lanjut Widi, petugas menyita barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi dengan berat 0,61 gram. Polisi juga menyita sebuah handphone.

Baca Juga :  Nyawa Pasien DBD Tak Tertolong, Oknum Perawat Puskesmas Dasuk Diduga Lambat Ambil Tindakan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru