Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Amankan 136 Orang Kasus Narkotika Dan Kandangkan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepolisian resor (Polres) Sumenep Jawa Timur selama tahun 2021 Januari hingga Desember, berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya merinci, pengungkapan kasus narkoba dari 89 kasus, oleh Satreskoba sebanyak 52 kasus dan Polsek Jajaran 32 kasus.

“Dengan tersangka 136 orang. 134 Laki-laki dan Perempuan 2 orang,” terang Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Mapolres setempat, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut menerangkan, untuk barang bukti, sabu-sabu 128, 36 gram, ganja 8,72 gram, pil inex 2 butir, pil double Y 99 butir dan uang sebesar Rp. 17.189.000 (tujuh belas juta seratus delapan puluh sembilan rupiah).

Baca Juga :  Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja),” jelasnya.

Selain itu, disamping kasus narkotika, pihak Polres Sumenep berhasil amankan Sepeda Motor yang memakai kenalpol brong. sementara terdapat beberapa jenis motor yang diamankan mulai dari Kawasaki Ninja, motor Trail dan motor mewah lainnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu di Warung Kopi, Pria Berkumis Dibekuk

“Ada 68 sepeda motor yang memakai kanalpot brong yang diamankan,”paparnya.

Masih kata Rahman, bagi pemilik sepeda motor yang berhasil diamankan dilarang mengambil motornya sebelum sidang selesai. karena Proses pengambilan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

“Pihak Polres sumenep mengizinkan pemilik sepeda motor mengambil sepeda motor miliknya setelah diganti ke knalpot standar, tetapi setelah sidang selesai,”pungkasnya.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB