Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Amankan 136 Orang Kasus Narkotika Dan Kandangkan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepolisian resor (Polres) Sumenep Jawa Timur selama tahun 2021 Januari hingga Desember, berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya merinci, pengungkapan kasus narkoba dari 89 kasus, oleh Satreskoba sebanyak 52 kasus dan Polsek Jajaran 32 kasus.

“Dengan tersangka 136 orang. 134 Laki-laki dan Perempuan 2 orang,” terang Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Mapolres setempat, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut menerangkan, untuk barang bukti, sabu-sabu 128, 36 gram, ganja 8,72 gram, pil inex 2 butir, pil double Y 99 butir dan uang sebesar Rp. 17.189.000 (tujuh belas juta seratus delapan puluh sembilan rupiah).

Baca Juga :  Deposito APBD, Penyelewengan?

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja),” jelasnya.

Selain itu, disamping kasus narkotika, pihak Polres Sumenep berhasil amankan Sepeda Motor yang memakai kenalpol brong. sementara terdapat beberapa jenis motor yang diamankan mulai dari Kawasaki Ninja, motor Trail dan motor mewah lainnya.

Baca Juga :  Lima wartawan dikeroyok belasan preman terkait penyegelan RHU

“Ada 68 sepeda motor yang memakai kanalpot brong yang diamankan,”paparnya.

Masih kata Rahman, bagi pemilik sepeda motor yang berhasil diamankan dilarang mengambil motornya sebelum sidang selesai. karena Proses pengambilan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

“Pihak Polres sumenep mengizinkan pemilik sepeda motor mengambil sepeda motor miliknya setelah diganti ke knalpot standar, tetapi setelah sidang selesai,”pungkasnya.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru