Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Amankan 136 Orang Kasus Narkotika Dan Kandangkan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepolisian resor (Polres) Sumenep Jawa Timur selama tahun 2021 Januari hingga Desember, berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya merinci, pengungkapan kasus narkoba dari 89 kasus, oleh Satreskoba sebanyak 52 kasus dan Polsek Jajaran 32 kasus.

“Dengan tersangka 136 orang. 134 Laki-laki dan Perempuan 2 orang,” terang Kapolres Sumenep saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Mapolres setempat, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut menerangkan, untuk barang bukti, sabu-sabu 128, 36 gram, ganja 8,72 gram, pil inex 2 butir, pil double Y 99 butir dan uang sebesar Rp. 17.189.000 (tujuh belas juta seratus delapan puluh sembilan rupiah).

Baca Juga :  Suami Tega Bunuh Istri Di Sumenep, Ternyata Ini Motifnya

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja),” jelasnya.

Selain itu, disamping kasus narkotika, pihak Polres Sumenep berhasil amankan Sepeda Motor yang memakai kenalpol brong. sementara terdapat beberapa jenis motor yang diamankan mulai dari Kawasaki Ninja, motor Trail dan motor mewah lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep tetapkan Tiga tersangka baru Gedung Dinkes, Dua Pejabat Lolos Jeratan Hukum?

“Ada 68 sepeda motor yang memakai kanalpot brong yang diamankan,”paparnya.

Masih kata Rahman, bagi pemilik sepeda motor yang berhasil diamankan dilarang mengambil motornya sebelum sidang selesai. karena Proses pengambilan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

“Pihak Polres sumenep mengizinkan pemilik sepeda motor mengambil sepeda motor miliknya setelah diganti ke knalpot standar, tetapi setelah sidang selesai,”pungkasnya.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru