Pakai Bahan Campuran Batu Bata Putih, Proyek Tembok Saluran Irigasi Desa Kapedi Disoal

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Terlihat jelas bahan material Proyek pembangunan tembok saluran irigasi menggunakan campuran batu bata putih. (Dok.Sj)

Foto:Terlihat jelas bahan material Proyek pembangunan tembok saluran irigasi menggunakan campuran batu bata putih. (Dok.Sj)

SUMENEP, seputarjatim.com-Proyek pembangunan tembok saluran irigasi yang terletak di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Pasalnya proyek yang kerjakan pada tahun 2022 dengan menggunakan Dana Desa (DD) tersebut diketahui menggunakan bahan material campuran batu bata putih.

Hal tersebut diketahui saat awak media terjun ke lokasi proyek pembangunan tembok saluran irigasi yang berlokasi di Dusun Bara’ Songai RT 04 RW 03 desa Kapedi.

Tampak terlihat sangat jelas bahwa bahan material yang digunakan untuk proyek tersebut sebagian menggunakan bahan batu bata putih karena lapisan dari tembok saluran irigasi tersebut mengelupas bahkan sebagian sudah ada yang di tambal sulam.

Baca Juga :  Disbudporapar Kukuhkan PKC 2025–2030, Generasi Muda Siap Jadi Wajah Wisata Sumenep

Menanggapi hal tersebut, ketua BIDIK DPC Bluto sangat menyayangkan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut pekerjaannya dikerjakan secara asal-asalan, bahkan dirinya menduga sudah terjadi persekongkolan jahat karena bahan material yang digunakan  sudah jelas menyimpang, namun masih saja lolos.

“Saya heran kok bisa proyek dengan anggaran ratusan juta tersebut bisa lolos, apa memang sengaja dilepas pengawasannya sehingga asal jadi,” ucap Dayat terheran-heran. Selasa (20-06-2023).

Tidak hanya itu, Dayat berjanji akan mengungkap beberapa temuan dan persoalan yang terjadi di Desa Kapedi, bahkan dirinya mengaku sudah menyiapkan surat pelaporan kepada aparat penegak hukum agar masalah tersebut di tindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Forpimcam Lenteng Ikuti Peringatan Isra' Mi’raj Secara Virtual

“Nanti akan saya beberkan semuanya, tidak hanya proyek tembok irigasi ini, masih banyak yang lainnya, salah satunya proyek pengaspalan jalan,” terang Dayat.

Sementara itu PJ Kepala Desa Kapedi saat di konfirmasi melalui Aplikasi WhatsAap nya mengaku proyek tersebut bukan dirinya yang mengerjakan, sebab dirinya bertugas sebagai PJ Kepala Desa Kapedi terhitung sejak tahun 2023.

“Maaf boss maksud sy bukan pekerjaan sy , sy kan dari 2023,” ucap Arif. Senin (19-06-2023).

seputarjatim.com akan terus mengembangkan pemberitaan ini dan akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang lainnya sampai prahara pembangunan tembok saluran irigasi yang disinyalir dikerjakan asal-asalan ini terbuka secara terang ke publik. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru