Pasca Diputus Oleh PN Sumenep, Kades Mukhlisin Ajukan Kasasi

- Redaksi

Senin, 9 Mei 2022 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sri Handayani saat berada di Inspektorat Kabupaten Sumenep

Foto: Sri Handayani saat berada di Inspektorat Kabupaten Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa yang berada di kecamatan Pragaan, kabupaten Sumenep, Jawa timur terhadap Sri Handayani selaku korban kembali mencuat ke permukaan Pasca putusan oleh Pengadilan Negeri(PN) Sumenep.

Mencuatnya kembali kasus tersebut, setelah diketahui bahwa oknum Kades naik banding atas kasus yang sudah menimpanya, info naik banding tersebut diketahui dari link Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, dengan nomor perkara 191/Pid.B/2021/PN Smp dengan terdakwa Mukhlisin Bin Moh. Alwi dengan status perkara saat ini yaitu Pemberitahuan Naik Banding.

Melalui rilis yang diterima media ini, Korban penganiyaan(Sri Handayani,Red) merasa kecewa dan tidak terima terhadap putusan naik banding yang hanya lima bulan saja, Menurutnya hukuman lima bulan tersebut tidak setimpal dengan perbuatan yang dilakukan kepada dirinya dan secara pribadi dia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kalau hanya lima bulan saya rasa tidak sebanding, karena oknum kades tersebut sudah melakukan pencemaran nama baik saya dan membuat muka saya luka dan memar,” Jelasnya. Senin (09-05-2022).

Masih kata korban, akibat dari perbuatannya ada beban moral yang dia emban bersama keluarganya, nama baiknya hancur bahkan dirinya di olok-olok sebagai wanita yang tidak benar.

“Anak saya tidak bisa bermain lagi dengan teman-temannya karena malu, termasuk saya yang di olok-olok sebagai wanita tidak benar,” imbuhnya.

Terahir, wanita berparas ayu ini berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, akibat dari perbuatannya. Menurutnya, hal tersebut sebagai pelajaran besar tentang keadilan antara masyarakat kecil dengan orang yang mempunyai pengaruh

Baca Juga :  BNNK Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Antar Pulau

“Harapan saya, di Banding ini saya mendapatkan Keadilan. Saya percaya bahwa masyarakat kecil seperti saya juga berhak mendapatkan keadilan.” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oleh media ini, Sri Handayani mendapat tamparan oleh terdakwa karena diduga menjadi pemeran video syur disalah satu konten video. Dia mengelak dan Mukhlisin Bin Moh. Alwi menampar.

Akibat dari kejadian tersebut Handayani mengalami memar kemerahan pada kelopak mata kiri sampai ke pipi sebelah kiri diduga bersentuhan dengan benda tumpul, sebagaimana Visum Et Repertum nomor : 445/488/435. 102.115/XII/2020, tanggal 25 Desember 2020 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. Arini Farika Sari sebagai Dokter UPT Puskesmas Pragaan Kabupaten Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB