Pelajar Beli Sabu ke Petani Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AMT, Pelajar yang ditangkap setelah membeli sabu-sabu (foto: dok Polres Sumenep)

Tersangka AMT, Pelajar yang ditangkap setelah membeli sabu-sabu (foto: dok Polres Sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Petugas Reskoba Polres Sumenep menangkap AMT, pelajar kelas 3 SMA, warga Desa Campor barat, Ambunten, Sumenep, Jawa Timur, dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. AMT ditangkap saat sedang berada didepan warung, tepatnya di pinggir jalan Desa Ambunten Timur.

 AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan, petugas Reskoba langsung bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi barang haram di wilayah Ambunten Timur. Saat itulah petugas menangkap AMT, dengan barang bukti 0,62 gram sabu.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram,Diduga Oknum Perangkat Desa Gadu Barat Terlibat
S, petani yang menjual sabu-sabu kepada tersangka AMT. (foto: dok Polres Sumenep)

“Dari pengakuan AMT,  sabu itu dibeli dari pria berinisial S, warga Desa Campor Barat, Ambunten. Kita juga berhasil menangkap S. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani,” terang Widiarti, dalam rilisnya, Jumat 09/08/2019.

Baca Juga :  15 Hari Berjalan, Satlantas Polres Sumenep Belum Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Gunggung

Petugas menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru