Polda Jatim Selidiki Kasus Seks Fetish

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2020 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus seks fetish, Jumat, 31/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus seks fetish, Jumat, 31/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kehebohan seks fetish yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial ‘G’ yang viral di media sosial sejak Kamis kemarin, 30 Juli 2020. Polisi juga menelusuri rekam jejak ‘G’ untuk keperluan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diketahui, G ternyata pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam. Namun, masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.

“Yang bersangkutan (G) tidak ada catatan (hukum) di kita (kepolisian). Namun, berdasarkan jejak digital dari link berita, yang bersangkutan pernah melakukan dugaan asusila. Itu masih kita dalami dulu informasi tersebut, sebagaimana (peristiwanya) pada tahun 2015,” kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2020.

Informasi itu dikuatkan dengan beredarnya foto G memperlihatkan sebuah tulisan permintaan maaf di sebuah papan putih. Bunyi permintaan maaf itu: Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain. “Ternyata permintaan maaf itu tahun 2015,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

Untuk kasus seks fetish yang heboh beberapa hari ini, Trunoyudo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki itu. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan mendalami unggahan terkait itu di media sosial oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pengunggah pertama, Mufis dengan akun @m_fikris, tentu akan dimintai keterangan. “Pengunggah bisa menjadi saksi,” ujarnya.

Adapun penyelidikan dugaan pelecehan seksualnya akan dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan, Trunoyudo meminta semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor secara resmi ke kepolisian. “Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” katanya.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Unair, kampus yang disebut sebagai tempat G kuliah selama ini, untuk penyelidikan kasus tersebut. Apalagi, Unair sendiri telah melakukan pendalaman secara internal soal itu. “Apalagi ada program Bapak Kapolda bernama Kampus Tangguh, di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya,” ucap Trunoyudo.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Hingga Berujung Pelaporan, Kades Sapeken Beberkan Kronologi Sebenarnya

Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020.

Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka “Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY – A Thread.”

Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram-nya dari seorang lelaki berinisial G, yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga, angkatan tahun 2015.

Si G, katanya, mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu, dan G menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.

Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp, dan G menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu tetapi G mengalihkan perhatiannya. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB