Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

49
×

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

Sebarkan artikel ini
20191101 105214 scaled
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Polres Sumenep kembali menangkap seorang pelaku pengrusakan logistik pilkades, saat terjadinya kericuhan pelaksanaan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 07/11/2019 lalu. Pelaku berinisial S-A, warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok.

Pria berumur 28 tahun ini ditangkap saat sedang menghadiri acara desa. Sebelumnya, Petugas yang telah mengantongi identitas para pelaku terus melakukan pengejaran. S-A merupakan pelaku ketiga yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya dua pelaku lain telah berhasil dibekuk.

Baca Juga :  Bangga, 3 Siswa Dan 1 Guru SMKN 1 Sumenep Terima Penghargaan Gubernur Jatim

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang bukti pengrusakan banyak. Ada kotak suara rusak, kursi kayu, dan lainnya,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Selasa, 12/11/2019.

Baca Juga :  PN Sumenep Kembali Menggelar Pelantikan, Tetri Aini Rosidah, SH Jabat Juru Sita

Sebelumnya diberitakan, Pilkades Juruan laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, yang digelar Kamis, 07/11/2019 lalu berlangsung ricuh. Sekelompok massa menyerang lokasi pencoblosan dan merusak logistik Pilkades. Kejadian ini membuat pelaksanaan Pilkades dihentikan. (feb/red)

Tinggalkan Balasan