Sidang Perdana Kasus Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Kerahkan 1600 Personil Pengamanan

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

SURABAYA, seputarjatim.com- Sidang perdana kasus Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Dalam sidang pagi ini, kelima terdakwa akan mendengarkan dakwaan jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Malang.

Sebelum pengamanan sidang, ratusan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim menggelar apel di halaman PN Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari 1.600 personel pengamanan, di PN Surabaya diterjunkan 400 personel.

Baca Juga :  Gebyar Vaksin Dan Jumat Curhat Polrestabes Surabaya

“Total yang disiagakan 1.600 personel, untuk di pengadilan ada 400 personel,” ujarnya.

Yusep menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dan menempatkan sejumlah personil untuk pengamanan di wilayah perbatasan Kota Surabaya.

“Kabar yang kami terima, Aremania tidak hadir di Surabaya. Kami ucapkan terima kasih,” pungkas Yusep.

Sedangkan, Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, untuk semua personel terlibat pengamanan tetap menjalankan sesuai dengan SOP.

Baca Juga :  Polisi Amankan Oknum Kades dan Kasun Diduga Sebar Hoax di Banyuwangi

“Jaga sikap, perilaku, dan tidak ada yang bawa senjata api,” jelasnya.

Hadir ditengah-tengah personil pengamanan, Karoops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa memastikan pola pengamanan sesuai SOP dan sidang perdana tragedi Kanjuruhan dapat berjalan aman dan lancar.

“Terakhir kami mengajak seluruh personil pengamanan untuk memaknai pelaksanaan tugas ini dengan diniati Ibadah, sehingga pengamanan dapat berjalan lancar dengan ridho Allah SWT,” pungkas AKBP Toni. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru