Sidang Perdana Kasus Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Kerahkan 1600 Personil Pengamanan

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

SURABAYA, seputarjatim.com- Sidang perdana kasus Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Dalam sidang pagi ini, kelima terdakwa akan mendengarkan dakwaan jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Malang.

Sebelum pengamanan sidang, ratusan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim menggelar apel di halaman PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari 1.600 personel pengamanan, di PN Surabaya diterjunkan 400 personel.

Baca Juga :  Pecatan Dinas Perhubungan Laut Ditangkap Lakukan Penipuan

“Total yang disiagakan 1.600 personel, untuk di pengadilan ada 400 personel,” ujarnya.

Yusep menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dan menempatkan sejumlah personil untuk pengamanan di wilayah perbatasan Kota Surabaya.

“Kabar yang kami terima, Aremania tidak hadir di Surabaya. Kami ucapkan terima kasih,” pungkas Yusep.

Sedangkan, Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, untuk semua personel terlibat pengamanan tetap menjalankan sesuai dengan SOP.

Baca Juga :  Kurniadi Sarankan Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Berobat ke Psikiater

“Jaga sikap, perilaku, dan tidak ada yang bawa senjata api,” jelasnya.

Hadir ditengah-tengah personil pengamanan, Karoops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa memastikan pola pengamanan sesuai SOP dan sidang perdana tragedi Kanjuruhan dapat berjalan aman dan lancar.

“Terakhir kami mengajak seluruh personil pengamanan untuk memaknai pelaksanaan tugas ini dengan diniati Ibadah, sehingga pengamanan dapat berjalan lancar dengan ridho Allah SWT,” pungkas AKBP Toni. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru