Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Lenteng Dan Saronggi Ditangkap, Satu DPO

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali amankan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut adalah MS (42) alamat Desa Benaresep Barat, Kecamatan Lenteng dan RB (33), alamat Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap dua terlapor awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari kamis (11-11-2021) di TKP yang berbeda. MS Di tangkap diatas Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, dengan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram), Sobekan plastik warna hitam putih serta 1 (satu) unit HP Merk SAMSUNG warna Gold bersilikon hitam,” Jelasnya. Jumat (12-11-2021)

Baca Juga :  Suami Tega Bunuh Istri Di Sumenep, Ternyata Ini Motifnya

Lanjut Widi, kepada petugas MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari
RB, dan setelah di lakukan pengembangan dan diintrogasi RB mengakui barang haram tersebut di dapat dari AR (DPO) warga desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto dan  menjual kembali kepada MS, “Terangnya.

“RB  berhasil ditangkap dihalaman  rumah warga di Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan petugas langsung menuju kerumah AR (DPO), dari hasil penggeledahan dirumah AR (DPO) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi : 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yg berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam serta Seperangkat alat hisap sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil,” Paparnya.

Baca Juga :  Kekacauan Ditubuh Dinkes Sumenep Hingga Kadis Yang Enggan Menemui Wartawan

Masih kata Widi, kedua tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB