Tunggu Pembeli di Mobil, Dua Kurir Sabu Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Dua warga kecamatan Gapura, berinisial RPI dan AP dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Selasa malam, 05/11/2019. Keduanya dibekuk didalam mobil yang dikendarai, saat sedang menunggu pembeli barang haram tersebut di pinggir Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Saat digerebek dan digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,17 gram yang disembunyikan pelaku didalam dompet kunci mobil.

Baca Juga :  Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

“Keduanya ini memang sering masuk ke Kota Sumenep membawa narkoba. Informasi ini kita selidiki, dan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan saat akan bertransaksi,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 06/11/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widi, keduanya diketahui sering membeli narkoba dari wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang, untuk dijual ke wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Dinilai Ruwet, Program IKD di Sumenep Belum Capai Target

“Kita masih kembangkan terus kasus ini. Dapat dari mana, dan dijual kepada siapa,” imbuh Widi.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang  RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB