Tunggu Pembeli di Mobil, Dua Kurir Sabu Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

Mobil yang digunakan kedua pelaku saat melakukan transaksi narkoba diamankan petugas Satreskoba Polres Sumenep. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Dua warga kecamatan Gapura, berinisial RPI dan AP dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Selasa malam, 05/11/2019. Keduanya dibekuk didalam mobil yang dikendarai, saat sedang menunggu pembeli barang haram tersebut di pinggir Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Saat digerebek dan digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,17 gram yang disembunyikan pelaku didalam dompet kunci mobil.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Terpidana BBM Ilegal Akhirnya Ditangkap Kejari Sumenep

“Keduanya ini memang sering masuk ke Kota Sumenep membawa narkoba. Informasi ini kita selidiki, dan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan saat akan bertransaksi,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 06/11/2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widi, keduanya diketahui sering membeli narkoba dari wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang, untuk dijual ke wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Digadaikan, Motor Operasional Desa Jambu "Raib"

“Kita masih kembangkan terus kasus ini. Dapat dari mana, dan dijual kepada siapa,” imbuh Widi.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang  RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terbaru