DPRD Sumenep Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap dugaan kasus perzinahan oknum Kepala Sekolah dan Guru.

“Untuk kasus Perzinahan itu, kami meminta Pemkab untuk bertindak tegas dan dan tindakan yang layak sesuai regulasi yang ada,” kata, Anggota DPRD Sumenep, Akis Jazuli, Selasa (04/6/2024).

Baca Juga :  Nahkoda Baru, Ach. Bahri Pimpin IKAHI Lembung Sumenep Periode 2024-2027

Tindakan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan guru, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

“Bagaimana Kadis pendidikan ini harus selalu sosialisasi untuk tidak melakukan seperti itu. Maka ketika sudah terjadi hal seperti itu harus bertindak sebagaimana mestinya, baik itu pemecatan dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa Komisi IV DPRD Sumenep akan memantau perkembangan kasus tersebut secara cermat dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah-langkah yang tegas dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

“Dengan kasus ini, Pemerintah Kabupaten harus serius menangani kasus tersebut,” tegasnya.

“Pemkab Sumenep, nantinya tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru