Ibu Rumah Tangga Ditangkap Nyabu Bareng Teman Prianya

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang diamankan polisi menunjukkan barang bukti. (Didik/ SJ Foto)

Kedua tersangka yang diamankan polisi menunjukkan barang bukti. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Reskrim Polsek Kota Sumenep menggerebek sebuah rumah di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, yang sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba, Minggu, 20/10/2019. Petugas berhasil menangkap dua orang masing-masing atas nama Junaidi, (35), warga Kebunan, Kecamatan Kota dan seorang ibu ruah tangga bernama Sherly, (26), warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 poket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,35 gram, 0,38 gram dan 0,40 gram. Selain itu polisi juga mengamankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, korek api dan handphone.

Baca Juga :  Kado Hari Jadi Ke-754, Bupati Bersama DKPP Sumenep Ekspor Bawang Merah Ke Eropa

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktifitas pesta sabu di wilayah mereka. Berdasarkan laporan ini, petugas langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Adidas 27 Segel Juara di Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2022

“Saat kita gerebek, keduanya sedang asyik pesta narkoba didalam kamar,” terang AKP Widiarti dalam keterangan persnya, Senin, 21/10/2019.

Saat ini kedua tersangka ditahan dan diperiksa di Polsek Kota Sumenep. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru