Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus pembakaran yang menimpa Siti Nurbaya, 40 tahun, warga Jl. KH. Mansyur No. 7, Kota Sumenep, belum menemui titik terang.

Korban mengaku belum puas dengan perjalanan kasus yang sudah dilaporkan sejak akhir Agustus lalu itu. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap korban belum tuntas. Korban juga merasa ada kejanggalan karena kasus penganiayaan ini tak kunjung disidangkan.

“Memang polisi sempat datang ke rumah. Saya diberi pertanyaan. Saat pulang, petugasnya bilang nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada panggilan,” kata Siti Nurbaya didampingi putrinya.

Pihak keluarga, menurut Siti, mendesak agar pelaku yang merupakan suami siri korban tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Saya menderita luka bakar parah di sekujur tubuh. Saat kejadian di opname 5 hari di rumah sakit. Saya menuntut keadilan,” tegasnya sambil menunjukkan bekas luka bakar di lengannya.

Sementara itu putri korban, Dyah Ayu Ratri, 26 tahun, mengaku geram karena kasus yang menimpa ibunya belum mendapat keadilan.

Baca Juga :  Polres Jombang Patroli Besar Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden

“Ibu dan keluarga kami trauma karena kejadian ini. Kami hanya berharap pelaku dihukum berat,” katanya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Nurbaya dilakukan oleh Ainur Rafik, suami siri korban pada 23 Agustus 2020 silam. Korban disiram bensin saat terjadi cekcok mulut di rumah korban. Kasusnya masih ditangani Polres Sumenep. (Mg3/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Terbaru

MENJABARKAN: Anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN, Hairul Anwar, saat menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB