Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali kepung kantor pemkab sumenep sebagai ungkapan kekecewaan dan perasaan geram terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terkesan abai dan tidak patuh terhadap putusan PTUN.

Aksi kepung kantor pemkab Sumenep jilid III ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 dengan massa sekitar 1.500 orang.

Heri, Korlap Aliansi Rakyat Menggugat saat dikonfirmasi menyebutkan, Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam sampai saat ini masih menyisakan misteri.

Padahal berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep dan seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Pastikan Sesuai RAB, Dinas PU. Bina Marga Pantau Pembangunan Drainase di Desa Jambu

Untuk itu pihaknya selaku masyarakat desa matanair yang menginginkan keadilan ditegakkan akan terus mengepung kantor pemkab Sumenep sampai kasus ini menemui titik terang dan Bupati Sumenep segera melantik kepala desa matanair yang sah sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Breaking News, Mobil Plat Merah Milik Pemkab Sumenep Diduga Serempet Honda Beat

“Berhubung 3 jin yang disinyalir ada di kantor pemkab sumenep ini belum bisa dikeluarkan  dengan metode rukyah, maka kami Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali menduduki kantor pemkab Sumenep dengan tema “Pengadilan Rakyat”,” Jelasnya. Sabtu (15-01-2021)

Masih kata heri, peradilan rakyat yang dirinya gaungkan tidak bersifat mengikat tapi sebatas putusan moral untuk mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep agar bersifat adil dan patuh terhadap putusan PTUN.

“Aksi ini ditujukan agar Bupati Sumenep ini malu terhadap apa yang dirinya perbuat, khususnya polemik Pilkades Matanair agar dikemudian hari tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” Pungkas heri. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:53 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru