Kurniadi: Lucu, Tentara Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Bhayangkari Pamekasan

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kurniadi, SH (Foto Istimewa)

Kurniadi, SH (Foto Istimewa)

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Viral berita dugaan seorang anggota oknum polisi jual istrinya ke beberapa rekannya yang sebelumnya sudah dilaporkan di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, tampaknya akan menelan banyak korban lainnya.

Pasalnya, kasus dugaan persetubuhan Threesome yang melibatkan sejumlah oknum polisi dan oknum anggota TNI tersebut konstruksi dan konfigurasinya kini telah berubah dan diubah sedemikian luar biasa. Korban pemerkosaan inisial “MH” atau istri oknum si-Polisi ganti Pengacara dan selanjutnya mencabut laporan polisinya.

Selain itu, disisi lain, salah seorang anggota TNI yang juga diduga ikut terlibat dalam dugaan pemerkosaan bergilir tersebut juga pakai pengacara dan selanjutnya mengatakan kliennya tidak terlibat dan bahkan mengecam wartawan yang memberitakan kasus tersebut tidak sehat dan merusak.

Dibawah fenomena yang demikian, Kurniadi mengatakan sebagai situasi yang berbahaya dan harus diwaspadai. Pasalnya, opini publik berpotensi akan bergeser dari semula mengawasi penanganan skandal kasus tersebut, beralih ke berita bagaimana buruknya kinerja wartawan, terutama sejumlah media yang menayangkan kasus tersebut.

Sosok yang populer dijuluki Raja Hantu ini mengatakan bahwa bantahan terduga dalam sebuah tindak pidana bukanlah bukti yang menentukan karena kata Kurniadi, berdasarkan KUHAP, keterangan tersangka hanya berlaku untuk dirinya sendiri.

“Jadi, bila tersangka mengaku tidak melakukan, tidak berarti fakta yang dituduhkan tidak dilakukan ya,” terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya Selasa, (10/01/2023).

Lebihlanjut dikatakan Kurniadi, kasus ini tidak boleh dikendorkan pengawasannya oleh publik hanya karena bantahan Terduga Pelaku. Perkembangan penanganan kasusnya harus tetap diramaikan pemberitaannya karena melibatkan sejumlah oknum aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca Juga :  Razia Kos, Petugas Satpol PP Menyisir Kelurahan Banyuanyar

Bahkan, Kurniadi mengatakan kalau benar laporan polisi tersebut dicabut karena pertimbangan anak sebagaimana diberitakan media, Kurniadi mengatakan pencabutan tersebut tidak beralasan dan sangat mencurigakan.

Menurut Kurniadi, pencabutan tersebut terasa ada campur tangan yang tak terlihat dari sejumlah kekuatan. Ada intimidasi dan ancaman kekerasan.

“Siapa yang berani menentang oknum Tentara dan Polisi? Yang satu jago dengan aneka kekerasan, sedang yang satunya paling jago merekayasa kasus,” tukas Kurniadi.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan belum bisa meminta keterangan kepada Polda Jatim terkait adanya informasi pencabutan laporan polisi tersebut. (Ady/Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB