SURABAYA, seputarjatim.com– Polsek Gubeng, Surabaya menggerebek sebuah kamar di Internasional Home Stay, Jl Bangka No. 15, Surabaya, Minggu, 22/09/2019, Pukul 04.30 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah piket jaga Mapolsek Gubeng mendapat informasi adanya pasangan selingkuh. Didalam kamar, polisi amankan seorang PNS Pemkab Sumenep berinisial GFM (40), warga Jl Teuku Umar, Sumenep, bersama dengan perempuan berinisial DA (35), warga Jl Aries, Sumenep.
Penggerebekan ini bermula saat seorang wanita berinisial HD mendatangi Polsek Gubeng dan melaporkan perselingkungan suaminya bersama seorang wanita di sebuah hotel. Petugas pun langsung bergerak dan mengamankan keduanya.
“Ya berawal dari laporan istrinya, terus kita amankan di hotel. Sekarang kita visum ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya,” terang AKP Oloan Manullang, Kanit Reskrim Polsek Gubeng kepada wartawan, Minggu, 22/09/2019.
Dari dalam kamar hotel polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah selimut warna putih, dua buah bantal hotel warna putih, pakain dalam wanita, dan 1 bill pembayaran hotel dan uang tunai. (Son/red)