SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung.
Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai untuk mencuci.
Berdasarkan kronologi, pelaku berpura-pura kebingungan mencari alamat dan sempat berinteraksi dengan korban.
Tak lama kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban.
Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga.
Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan berbagai dalih.
“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









