Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung.

Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai untuk mencuci.

Berdasarkan kronologi, pelaku berpura-pura kebingungan mencari alamat dan sempat berinteraksi dengan korban.

Tak lama kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.

Baca Juga :  Yuk Intip Cara Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Peringati HANI 2022

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Soal Sipir Arogan, Kalapas Pamekasan: Bawa Buktinya, Saya Tindak!

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan berbagai dalih.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:45 WIB

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB