Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep. Senin (27/06/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos yang di dampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep.

Dalam sambutannya Wakapolres Sumenep menerangkan bahwa, Polres Sumenep memiliki  sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari Polsek Daratan 17 dan Polsek Kepulauan 9. Dimana personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP, riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang.

“Kita masih kekurangan banyak personil,” Ucap Wakapolres.

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 TA 2022 Kombes Pol Mansjur.,S.H.,S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran  yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi.

“Melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami  sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah,” Terangnya.

Baca Juga :  Butiran Ombak Pantai Lombang Pacu Perekonomian Nasional

Masih kata manjur, nantinya hasil dari pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).

“Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana
Pembangunan Kios Pasar Anom Sumenep Diduga Sebabkan Banjir, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
SPPG Sentol Laok Pragaan Pastikan Menu MBG Aman dan Berkualitas
Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial
Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun
Dinsos Sumenep Tegaskan Larangan Penguasaan ATM dan PIN, Korban Pemotongan PKH Diminta Berani Lapor

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Jumat, 21 November 2025 - 22:32 WIB

Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana

Jumat, 21 November 2025 - 13:07 WIB

Pembangunan Kios Pasar Anom Sumenep Diduga Sebabkan Banjir, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Rabu, 19 November 2025 - 14:55 WIB

Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial

Berita Terbaru