Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep. Senin (27/06/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos yang di dampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep.

Dalam sambutannya Wakapolres Sumenep menerangkan bahwa, Polres Sumenep memiliki  sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari Polsek Daratan 17 dan Polsek Kepulauan 9. Dimana personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP, riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang.

Baca Juga :  Sukses Kendalikan PMK, DKPP Sumenep Borong 3 Penghargaan Dari Pemprov Jatim

“Kita masih kekurangan banyak personil,” Ucap Wakapolres.

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 TA 2022 Kombes Pol Mansjur.,S.H.,S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran  yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi.

“Melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami  sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah,” Terangnya.

Baca Juga :  Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

Masih kata manjur, nantinya hasil dari pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).

“Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru